HukrimHukumSoppeng

Kasus Penganiayaan MW Karyawati La Daffa Sudah Masuk Tahap Sidik

Hukrim, RadarTipikor.Com – Kasus penganiayaan MW Karyawati La Daffa Sudah Masuk Tahap Lidik, Setelah sebulan lebih kasus penganiayaan yang dilapor oleh MW Warga Kabaro yang juga karyawati La Daffa di Polres Soppeng yang bernomor LP/148/VI/2023/SPKT, Tanggal 19/Juni 2023 kini dari Lidik telah ditingkatkan ke tahap sidik, Jumat 21/7/2023.

Meski penanganannya dinilai lambang namun kini telah menuai titik terang, setelah gelar perkara beberapa hari lalu, hasilnya dari peyelidikan telah ditingkat ke penyidikan. Hal tersebut sesuai surat perkembangan hasil penyelidikan Nomor SP2HP/257/2023/Reskrim.

Setalah gelar perkara kasusnya layak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, rangkum Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, SH, MH melalui surat pemberitahuannya terhadap korban Marwani, tertanggal 17 Juli 2023. (Red)

BACA JUGA  Penegak hukum diminta tindak tegas eks Kades Lala yang diduga jadi makelar penerimaan TNI-AU; korban dirugikan Rp150 juta dan Rp50 juta