AdatHukumManggarai baratNtt

Bentrok Nyaris Terjadi di Lahan Wisata Premium, Masyarakat Adat Mbehal Hadang Pemagaran Tanpa Izin

LABUAN BAJO, radartipikor.com – Ketegangan hampir berubah menjadi bentrok berdarah di lokasi wisata premium di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Masyarakat adat Mbehal nyaris terlibat fisik dengan sekelompok warga yang memasuki tanah ulayat mereka. Peristiwa ini dipicu oleh kedatangan kelompok masyarakat yang dikawal aparat kepolisian, Camat Boleng, dan utusan Kesbangpol Manggarai Barat untuk melakukan pemagaran lahan yang diklaim telah bersertifikat.

Aksi pemagaran tersebut diketahui oleh masyarakat adat Mbehal yang sedang berkebun di lokasi. Mereka segera menghadang dan melarang kegiatan itu. Terjadilah pertengkaran sengit yang kemudian dimediasi oleh aparat di lapangan.

Masyarakat adat Mbehal dengan tegas menyatakan tidak pernah menjual lahan milik masyarakat adat mereka kepada pihak mana pun. Mereka mengancam akan menghadang dan mengusir semua upaya pemagaran, pengamanan lahan, maupun bentuk penguasaan lain di dalam wilayah ulayat mereka.

Sementara itu, kelompok masyarakat yang dikawal aparat mengklaim bahwa kegiatan mereka didasari oleh sertifikat tanah yang sah. Klaim ini semakin memanaskan suasana. Kelompok tersebut bahkan disebut membawa parang panjang saat bertikai dengan masyarakat adat.

Situasi mencekam akhirnya dapat diredakan dengan kesepakatan bahwa persoalan akan dibawa ke meja perundingan untuk diselesaikan secara damai.IMG 20260513 WA0014

Doni Parera, pendamping masyarakat adat Mbehal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ILMU, yang berada di lokasi saat kejadian, menyesalkan sikap polisi yang masih bersedia mengawal kegiatan di lahan yang disengketakan.

“Polisi masih saja berdalih bahwa mereka mengawal kegiatan di atas lahan bersertifikat. Seolah-olah tidak mengenali wilayah kerjanya dengan semua rangkaian kejadian selama ini. Apakah polisi, camat, dan Kesbangpol tidak tahu kondisi riil di lapangan?” tanya Doni.

Ia mengingatkan risiko besar dari tindakan aparat yang tetap mengawal pemagaran meskipun mengetahui potensi konflik. “Bagaimana jika tadi terjadi pertumpahan darah seperti kejadian bukan Januari 2017, di mana dua orang tewas akibat bentrok masalah lahan?” tegasnya.

BACA JUGA  Kapolres Pulau Buru Menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

Doni menduga kuat bahwa polisi, Kesbangpol, dan camat telah “dibayar” oleh pemodal atau mafia tanah yang ingin menguasai lahan bersertifikat tersebut. “Sehingga mereka bertindak bodoh dengan mengawal kegiatan pemagaran,” ujar Doni dengan nada kecewa.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan hak ulayat masyarakat adat di tengah gempuran investasi dan penguasaan lahan yang sering kali mengabaikan kearifan lokal. Masyarakat adat Mbehal berkomitmen mempertahankan tanah warisan leluhur mereka secara damai, tetapi tegas menghadang segala bentuk pemagaran dan penguasan lahan.

(Fijay)