Aktivitas Ilegal Lumpuh Total, Namun 22 WNA Masih Bercokol di Wamsaid: Ini Laporan Resmi Satgas Penertiban Gunung Botak
NAMLEA, radartipikor.com – Komandan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Tambang Emas Gunung Botak, Brigjen TNI Raffles Manurung, menyampaikan progres tim satgas selama melaksanakan tugas penertiban di kawasan tersebut. Tim satgas menemukan sejumlah aktivitas menonjol, termasuk keberadaan 22 warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di PT Harmoni Alam Manise (PT HAM), serta 2 WNA lainnya di kantor PT HAM.
Keterangan tersebut disampaikan saat Gubernur Maluku bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan Gunung Botak pada Rabu siang (6/5/2026) kemarin.
Dalam penyampaiannya, Brigjen TNI Raffles Manurung memaparkan sejumlah aktivitas yang sangat menonjol, seperti kegiatan prostitusi, penjualan minuman keras (miras), dan lain sebagainya. “Bila diilustrasikan, dari kegiatan ini ternyata hasil keuntungannya bisa mencapai Rp20 hingga Rp50 juta dalam sehari,” bebernya.
Orang nomor satu di Korem 151/Binaya ini mengungkapkan bahwa 22 WNA asal China menempati base camp milik PT HAM, sementara 2 WNA lainnya ditemukan di kantor PT HAM. “Mereka melakukan dua pelanggaran, yaitu pelanggaran izin tinggal dan izin kerja,” ujar Brigjen TNI Raffles Manurung.
Melalui koordinasi, mereka menyewa lahan untuk membuat base camp, kemudian membuat jalan menuju areal tambang Gunung Botak melalui sungai Wamsaid di jalur B. Namun, aktivitas tersebut belum memiliki perizinan.
“Kami juga sudah mengingatkan kepada mereka bahwa membuka jalan harus ada izin. Ketentuannya untuk membuka akses jalan semua ada, tapi semua harus izin, dan kami sudah tegaskan kembali hal itu,” ucapnya.
Untuk melancarkan tugas penertiban, Danrem 151/Binaya yang juga Dan Satgas Penertiban ini menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan pendekatan dengan para tokoh adat sehingga mereka dapat menerima kegiatan satgas hingga saat ini.
Ia juga menambahkan bahwa di luar WNA asal China yang sedang melaksanakan aktivitas di tambang emas Gunung Botak, masih banyak juga orang asing yang mencari tambahan dan mencari peluang bisnis di daerah ini.
Berdasarkan hasil pantauan Radartipikor.com, ke-24 WNA asal China tersebut masih bercokol di base camp PT HAM. Kegiatan mereka bukan hanya melakukan pembukaan jalan menuju Gunung Botak dan pembuatan base camp, tetapi area di sekitar base camp akan dijadikan stockpile (penampung material) sesuai pernyataan Helena Ismail di Desa Widit beberapa waktu lalu.
Namun, ada kejanggalan dalam tugas tim satgas penertiban. Mengapa penambang ilegal diarahkan untuk mengosongkan Gunung Botak, tetapi puluhan warga asing asal China dibiarkan bebas bercokol di base camp PT HAM di bantaran sungai Wamsaid yang lokasinya masuk dalam kawasan lahan Kaku Lea Bumi?
Dua pelanggaran yang dilakukan oleh puluhan WNA telah disinggung oleh Dansatgas Penertiban, namun petugas Imigrasi Kelas I maupun Kanwil Imigrasi Maluku hanya mengamankan paspor mereka dengan alasan pendalaman lebih lanjut.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan keras di tengah masyarakat: Seperti inikah penegakan hukum yang dipertontonkan kepada khalayak Maluku?
(Redaksi)

