Menagih Janji Persatuan: Ketika ‘Tujuh Kata’ Dikorbankan, Mengapa Separatisme di Timur Justru Membangkang?
AMBON, RADARTIPIKOR.COM – Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan Indonesia berdiri di atas fondasi pengorbanan besar. Salah satu momen paling dramatis terjadi pada 18 Agustus 1945, saat “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta resmi dihapuskan demi menjaga keutuhan bangsa. Namun, delapan dekade berlalu, sebuah ironi besar menyeruak: Mengapa riak separatisme masih saja dipelihara oleh segelintir kelompok di wilayah Timur, padahal konstitusi telah “mengalah” demi merangkul mereka?
Tokoh muda sekaligus aktivis hukum Maluku, Mujahidin Buano, memberikan analisis tajam terkait fenomena ini. Ia menilai bahwa selain faktor ideologis, kegagalan distribusi kesejahteraan menjadi “bahan bakar” yang membakar api separatisme di wilayah Timur,”ujarnya kepada Radartipikor.com, Kamis ( 7/5/2026 ).
Kronologi Pengorbanan Demi Persatuan
Mujahidin memaparkan kembali detik-detik krusial yang mengubah wajah konstitusi Indonesia. Segera setelah Proklamasi, ancaman disintegrasi datang dari perwakilan Indonesia Timur yang berencana memisahkan diri jika syariat Islam masuk dalam dasar negara.
Jiwa Besar Tokoh Islam
Demi tegaknya NKRI dari Sabang sampai Merauke, tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo rela menghapus frasa “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dan menggantinya menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
“Ini adalah kontrak sosial tertinggi. Umat Islam saat itu memberikan konsesi luar biasa agar Indonesia Timur merasa memiliki rumah di republik ini. Maka sangat menyedihkan jika hari ini masih ada gerakan yang ingin keluar dari rumah yang sudah kita bangun bersama,” ujar Mujahidin.
Sentilan Ekonomi: Kekayaan Timur untuk Siapa?
Mujahidin tidak menampik bahwa separatisme sering kali tumbuh subur di tanah yang merasa “dianaktirikan”. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat harus memberikan perhatian ekstra pada sektor ekonomi jika ingin mematikan sel-sel gerakan seperti OPM di Papua atau sisa-sisa aspirasi RMS di Maluku.
“Kita bicara jujur: Indonesia Timur itu lumbung kekayaan negara. Gas di Maluku, emas di Papua, perikanan yang melimpah, tapi kenapa angka kemiskinan di sini masih tinggi? Negara jangan hanya mengambil hasil buminya, tapi lupa membangun manusianya. Ketimpangan ekonomi inilah yang kemudian digoreng oleh kelompok separatis sebagai alasan untuk memisahkan diri,” tegas mahasiswa hukum Universitas Pattimura tersebut.
Menurutnya, jika pemerintah tidak segera menyeriusi pembangunan infrastruktur yang merata dan menciptakan lapangan kerja bagi putra daerah, maka “luka” ekonomi ini akan terus dimanfaatkan oleh kepentingan asing.
Gugatan Terhadap Rasa Syukur dan Keadilan
Mujahidin menilai tindakan separatis adalah bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan 18 Agustus 1945. Namun di sisi lain, ia juga menggugat komitmen negara dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Masyarakat di Timur seharusnya bersyukur karena negara ini telah dirancang secara inklusif. Tapi pemerintah juga harus tahu diri; jangan biarkan rasa syukur itu berubah jadi amarah karena perut rakyat yang lapar dan ketidakadilan hukum yang nyata. Separatisme itu benalu, tapi ketimpangan ekonomi adalah pupuknya,” lanjutnya.
Kesimpulan,Hentikan Separatisme, Seriusi Pembangunan.
Sebagai penutup, Mujahidin menekankan bahwa solusi tunggal untuk menjaga keutuhan NKRI adalah dengan mengawinkan Jiwa Pancasila dan Keadilan Ekonomi.
“Jangan sampai pengorbanan para pendiri bangsa yang menghapus tujuh kata itu menjadi sia-sia. Hentikan pembangkangan separatisme, dan di saat yang sama, negara harus hadir secara nyata di Timur. Jangan hanya datang saat butuh suaranya atau hasil buminya saja, tapi hadirkan kesejahteraan yang bisa dirasakan sampai ke pelosok desa di Maluku dan Papua,” pungkasnya.
(Rin).

