Aktivis AmbonAmbonGunung BotakMalukuOpini

Gunung Botak Disebut Direbut, Rakyat Diduga Diusir, Muncul Dugaan Perintah Gubernur dan Masuknya Dua Perusahaan Asing

Ambon, Radartipikor.com — Aksi penyisiran di kawasan tambang emas Gunung Botak yang dilakukan ratusan aparat TNI menuai kemarahan sejumlah pihak. Di balik dalih pengamanan aset negara, operasi tersebut diduga menyimpan kepentingan lain, yakni membuka jalan bagi masuknya investor besar sekaligus menggeser peran masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang rakyat.

Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Pulau Buru, Alfian Hulihulis, menilai penyisiran itu bukan sekadar patroli rutin. Ia menduga langkah tersebut merupakan perintah dari tingkat tertinggi di pemerintahan daerah untuk menciptakan suasana yang menekan masyarakat.

“Kami melihat bahwa gerakan ini bukan sekadar patroli rutin. Diduga kuat, ini adalah eksekusi dari perintah Gubernur Maluku. Tujuannya satu: menciptakan suasana mencekam agar rakyat takut dan lari, sehingga lahan yang selama ini digarap warga bisa kosong dan mudah dikuasai oleh pihak-pihak yang punya ‘koneksi kekuasaan’,” tegas Alfian Hulihulis.

Menurutnya, situasi di lapangan menunjukkan adanya pola yang tidak wajar. Ia menilai penyisiran itu berpotensi membuka ruang bagi penguasaan kawasan oleh pihak-pihak tertentu yang telah disiapkan sebelumnya.

Yang paling meresahkan, kata Alfian, adalah dugaan bahwa kawasan tersebut telah disiapkan untuk diserahkan kepada sejumlah pihak, termasuk 10 koperasi yang disebut-sebut belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang sah. Ia mempertanyakan kelayakan koperasi tersebut jika benar belum melengkapi syarat lingkungan.IMG 20260503 WA0005

“10 koperasi yang diduga tidak memiliki AMDAL disebutkan akan diberi izin mengelola wilayah tersebut. Namun secara ilmiah dan hukum, sangat dipertanyakan kelayakannya karena diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah. Logika hukum: tanpa AMDAL, sebuah kegiatan usaha dilarang keras beroperasi karena berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Jika tetap diizinkan, itu adalah pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

BACA JUGA  AG, Anggota POM Namlea Bantah Dugaan Keterlibatannya dalam Tambang Ilegal

Selain koperasi, kawasan strategis itu juga diduga akan diisi oleh dua perusahaan besar, yakni PT Harmoni Alam Manise (PT HAM) dan PT Wanshuai Indo Mining. Kehadiran perusahaan berskala besar tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan tambang Gunung Botak akan berpindah dari rakyat ke modal besar.

“Lebih mengkhawatirkan lagi, kawasan strategis ini diduga akan diserahkan kepada perusahaan besar yakni PT HAM dan PT WIM. Fakta ini adalah perusahaan berskala besar dengan modal kuat yang tujuannya adalah eksploitasi massal. Berbeda dengan rakyat yang menambang secara tradisional dan ramah lingkungan, perusahaan ini datang untuk menghisap habis sumber daya alam dalam waktu singkat, lalu pergi meninggalkan kerusakan,” beber Alfian.

IMG 20260503 WA0007(1)
Gambar: Basecamp milik para Penambang di gunung Botak di bakar, Minggu (3/5/2026 )

Ia juga menegaskan bahwa koperasi hanya dijadikan kedok dalam skema pengelolaan tambang tersebut, sementara pihak yang sesungguhnya mengeruk hasil bumi adalah perusahaan bermodal besar.“Jangan bodohi rakyat! Koperasi dibuat hanya sebagai kedok, padahal yang mengeruk sebenarnya adalah perusahaan modal besar. Rakyat hanya dijadikan perpanjangan tangan atau kuli di tanah sendiri, sementara keuntungannya dibawa pergi oleh penguasa dan pengusaha,” seru Alfian.

Lebih jauh, Alfian menyoroti nasib masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dari aktivitas tambang rakyat di kawasan Gunung Botak. Menurutnya, aktivitas tersebut telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di sekitar lokasi tambang.

“Sangat ironis melihat apa yang terjadi saat ini. Selama puluhan tahun, masyarakat di sekitar Gunung Botak menggantungkan 100% hidupnya dari hasil tambang emas rakyat. Ini bukan kegiatan ilegal yang merusak, tapi budaya dan mata pencaharian yang menopang ekonomi keluarga, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran aparat dalam penyisiran itu justru membuat masyarakat merasa diperlakukan sebagai pihak yang disalahkan di tanah sendiri.

BACA JUGA  GMPRI Maluku Akan Gelar Aksi di Polda dan Kejati Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Ilegal Logging di Buru

“Ketika TNI turun menyisir, yang mereka usir adalah bapak-bapak yang sedang mencari nafkah halal. Apa dosa mereka? Mereka bekerja menjaga tanah leluhur, tapi justru diperlakukan seperti penjahat negara. Sementara itu, pintu lebar-lebar dibuka untuk perusahaan asing dan koperasi abal-abal yang diduga tidak punya izin lingkungan,” kata Alfian dengan nada emosional.

Forum Komunikasi Mahasiswa Pulau Buru pun menyerukan agar masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen rakyat Maluku tidak tinggal diam. Mereka menolak penyisiran yang dinilai represif, menolak masuknya PT HAM dan PT Wanshuai Indo Mining, serta menuntut kejelasan status 10 koperasi yang disebut belum memiliki AMDAL dan izin lengkap.

“Tanah ini milik leluhur, milik rakyat, bukan milik Gubernur, bukan milik Partai, dan bukan milik Perusahaan Asing! Jika mereka berani mengusir rakyat demi memberi jalan kepada investor yang diduga melanggar hukum, maka rakyat pun berani mempertahankan haknya sampai tetes darah penghabisan. Jangan biarkan masa depan anak cucu kita dirampas demi keuntungan sesaat!” tegasnya.

(Rin)