Informasi Penyelewengan BBM terhadap PLN Dinilai Hoaks, Manager PLTD Namlea Beri Penjelasan
Namlea, Radartipikor.com — Tuduhan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) terhadap PT PLN menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Telkomsel, PT PLN, Pertamina, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). RDP digelar di Lantai II Gedung Rakyat, Jalan Jiku Kacil, Kota Namlea, dan memunculkan desakan keras dari anggota Dewan terkait seringnya pemadaman listrik di wilayah Kabupaten Buru.
Dalam rapat tersebut, Muid Wael menyampaikan bahwa pemadaman listrik yang berulang bukan semata akibat gangguan jaringan — seperti kabel yang kotor — melainkan muncul pula tudingan dari masyarakat bahwa ada praktik penyelewengan BBM yang dilakukan oleh pihak PLN. Kekesalan dewan tampak jelas karena pemadaman berkepanjangan dinilai sangat merugikan publik: pelanggan tetap dikenai denda jika terlambat membayar rekening listrik, sementara ketika listrik padam konsumen juga mengalami kerugian akibat terganggunya aktivitas sehari-hari.
Menanggapi desakan tersebut, ada anggota DPRD dari Partai Demokrat yang menyindir kinerja perusahaan listrik daerah. Dalam sindirannya ia mengatakan, “PT PLN bukan Perusahaan Listrik Negara melainkan ‘Perusahaan Lilin Namlea’, sehingga bila kena air, lilinnya padam.” Anggota dewan ini juga mengingatkan bahwa pemadaman acap terjadi pada momen-momen penting seperti bulan puasa, Natal, Tahun Baru, bahkan Hari Kemerdekaan pada Agustus lalu, sehingga menimbulkan spekulasi adanya unsur kesengajaan. Ia mempertanyakan pula alokasi anggaran perawatan bila penyebab padam adalah kelalaian pada jaringan dan kabel.
Dalam forum yang sama, anggota dewan meminta penjelasan rinci dari PLN, termasuk kuantitas BBM — seperti solar maupun oli — yang diterima dari Pertamina setiap bulannya. Permintaan itu ditujukan untuk memperjelas aliran pasokan bahan bakar pada unit pembangkit dan menepis atau membuktikan tudingan penyelewengan yang beredar di masyarakat.
Manager PLTD Namlea, Muhamad Eko Sunarto, menanggapi sejumlah isu yang mengemuka dengan tegas. Kepada Radartipikor.com ia menyatakan bahwa tudingan penyelewengan BBM adalah informasi hoaks dan tidak benar. Menurutnya, seluruh penjelasan teknis dan data terkait pasokan bahan bakar serta operasi pembangkit telah dipaparkan secara terbuka dalam rapat bersama DPRD.
“Alhamdulillah, apa yang sudah kami paparkan tadi pihak para anggota DPRD sudah menerimanya dengan baik. Kami berharap agar masyarakat bisa memahami bagaimana yang sebenarnya terjadi,” ujar Muhamad Eko Sunarto dalam penjelasannya. Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan data pendukung telah disampaikan pada forum resmi sehingga publik mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi kelistrikan dan mekanisme pasokan bahan bakar.
Lebih jauh, Eko menyampaikan apresiasi atas kesempatan koordinasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Buru. Ia menyebutkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah mengundang pihak PLTD untuk membahas isu-isu kelistrikan, termasuk isu penyelewengan BBM. Melalui forum tersebut, pihaknya berharap bisa meluruskan informasi yang keliru dan meredam kekhawatiran publik.
Selain menepis tudingan, manajemen PLTD Namlea juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan. Pernyataan itu disampaikan sebagai upaya meyakinkan masyarakat bahwa pihak pembangkit berusaha semaksimal mungkin agar pasokan listrik lebih andal dan berkualitas, meskipun tantangan operasional dan pemeliharaan tetap ada.
Rapat dengar pendapat ini menegaskan pentingnya keterbukaan data dan komunikasi antara penyedia layanan, regulator, serta wakil rakyat. Dengan dialog terbuka diharapkan polemik di masyarakat dapat diatasi melalui verifikasi data, bukan sekadar spekulasi. Sampai saat ini, pihak PLTD menyatakan bahwa bukti-bukti yang mereka sampaikan kepada DPRD sudah cukup untuk menolak tudingan penyelewengan BBM, sementara dewan menaruh perhatian lebih pada upaya perbaikan layanan dan pengawasan ke depan.
Liputan: (Rin).

