Minahasa tenggaraPolres MitraSulawesi utara

Tindak Lanjut Atensi Kapolri, Kapolres Mitra Pimpin Langsung Pemeriksaan Senjata Api Anggota

MITRA, radartipikor.com – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri terkait penertiban senjata api (senpi) di seluruh jajaran Polri, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Apel Pengecekan Senjata Api secara menyeluruh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin 09/03/2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas instruksi Kapolri terkait penertiban senjata api di seluruh Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran Polri guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata di lapangan.

Dalam rangkaian apel tersebut, Kapolres melalui Kasi Propam AKP Elias Sasebohe, mensosialisasikan regulasi terbaru yakni Kep Kapolri No: KEP/297/V/2025 tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan, Pengawasan, dan Penyimpanan Senjata Api Organik Polri. Langkah ini diambil agar seluruh pemegang senpi memahami tanggung jawab hukum dan prosedur administratif yang berlaku.

Didampingi oleh Waka Polres Mitra Kompol Melki S. Makawaehe, Kasi Propam AKP Elias Sasebohe, dan Kabag Log AKP Biliater Sitanggang, Kapolres melakukan inspeksi mendalam terhadap:

Kondisi Fisik Senjata: Kebersihan dan kelayakan fungsi mekanis senpi.

Kelengkapan Administrasi: Masa berlaku Surat Izin Pinjam Pakai Senpi (SIPPSA) serta Surat Izin Pinjam Pakai dan Membawa Senjata Api (SIPPMSA).

Amunisi: Kesesuaian jumlah amunisi yang dibawa oleh setiap personel.

Kapolres Mitra menekankan kepada para Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) untuk memperketat sistem Pengawasan Melekat (Waskat) secara berjenjang. Hal ini merupakan implementasi dari Perkap No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

“Pemeriksaan kali ini bukan sekadar rutinitas, melainkan pendataan kembali jumlah senpi dan amunisi. Kami menarik seluruh senjata api yang masa berlaku izinnya sudah habis untuk dilakukan proses administrasi ulang sesuai ketentuan,” tegas AKBP Handoko Sanjaya.

BACA JUGA  Satgas TMMD ke-128 Kodim 1302/Minahasa Kebut Pengecoran Talut di Watuliney

Diharapkan dengan adanya pemeriksaan rutin ini, profesionalisme personel Polres Mitra dalam menjalankan tugas di lapangan tetap terjaga dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menunjukkan komitmen Polres Mitra dalam menjaga kedisiplinan serta integritas institusi Polri di mata publik.  (Masyar)