DAERAHPWISoppengSulsel

PWI Soppeng Gelar Rakerda 2025, Siapkan Program Kerja dan Peningkatan Kapasitas Wartawan untuk 2026

Soppeng, radartipikor.com Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng masa bakti 2025–2028 menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Villa Lejja, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kamis (25/12). Kegiatan yang menjadi agenda strategis organisasi tersebut berlangsung sukses dan lancar tanpa kendala.

Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi, menyatakan Rakerda bertujuan menyusun dan mematangkan program kerja untuk tahun 2026 agar pelaksanaannya terukur dan berkelanjutan. Menurut Andi Jumawi, forum seperti ini penting sebagai pijakan perencanaan sehingga organisasi dapat berjalan lebih baik dan mendorong profesionalisme para anggota.

“Rakerda ini penting sebagai pijakan perencanaan program kerja ke depan, sehingga organisasi berjalan lebih baik serta mendorong anggota dan pengurus PWI Soppeng semakin profesional dan berintegritas,” ujar Andi Jumawi.

Rakerda dihadiri oleh seluruh anggota dan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025–2028. Andi Jumawi mengungkapkan antusiasme tinggi dari peserta, bahkan dari mereka yang harus menempuh perjalanan jauh tetap bersemangat hadir untuk mengikuti rangkaian kegiatan.

Dalam pembahasan program kerja 2026, PWI Soppeng memprioritaskan peningkatan kapasitas wartawan. Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI bagi wartawan pemula dan calon anggota. Pelatihan ini direncanakan menghadirkan pemateri dari PWI Provinsi Sulawesi Selatan dan peserta akan memperoleh sertifikat serta Kartu PWI Muda sebagai salah satu syarat legalitas keanggotaan.

“OKK akan menghadirkan pemateri dari PWI Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta akan memperoleh sertifikat serta Kartu PWI Muda sebagai salah satu syarat legalitas keanggotaan,” kata Andi Jumawi.

Selain OKK, PWI Soppeng juga merencanakan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri. Tujuannya agar anggota berstatus PWI Muda dapat meningkatkan kompetensi dan memperoleh pengakuan dari Dewan Pers — baik sebagai Wartawan Muda maupun untuk kenaikan jenjang ke Madya dan Utama.

Andi Jumawi menegaskan pentingnya UKW sebagai standar kompetensi profesional bagi wartawan. Bahkan, menurutnya, kelulusan UKW jenjang Madya menjadi salah satu persyaratan bagi calon ketua PWI di tingkat kabupaten/kota. Dia juga mengingatkan bahwa PWI tidak memperkenankan anggotanya mengikuti UKW dari lembaga non-Dewan Pers.

Menurutnya, melalui Rakerda ini seluruh anggota dan pengurus PWI Soppeng diharapkan memahami serta menjalankan jurnalisme yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tema pelantikan organisasi: “PWI Bangkit Bersatu Mewujudkan Jurnalisme yang Profesional dan Berintegritas.”

“Melalui Rakerda ini, kami ingin memastikan seluruh anggota dan pengurus PWI Soppeng memahami dan menjalankan jurnalisme yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tema pelantikan kami ‘PWI Bangkit Bersatu Mewujudkan Jurnalisme yang Profesional dan Berintegritas’,” tutup Andi Jumawi.

Selama masa kepemimpinannya, Andi Jumawi menambahkan, PWI Soppeng berkomitmen mendorong seluruh anggota untuk mengikuti UKW sebagai bentuk tanggung jawab profesional sekaligus upaya memperoleh pengakuan publik bahwa wartawan PWI memiliki kompetensi sesuai standar Dewan Pers.

Penulis/Editor : Andi M. R