BoltimSulawesi utara

Buktikan Komitmen Kesejahteraan Warga, Rahman Salehe Lepas 62 Jemaah Umrah ke Tanah Suci

Boltim, radartipikor.com – Komitmen terhadap amanah rakyat dibuktikan secara nyata oleh Rahman Salehe, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Di tengah derasnya sorotan publik dan berbagai tuduhan yang menguji dirinya, politisi asal Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa janji politik kepada konstituen adalah utang moral yang tak bisa ditawar.

Pada Selasa 11/08/2026, suasana haru dan khidmat mewarnai pelepasan resmi 62 jemaah umrah yang siap bertolak menuju Tanah Suci Makkah. Momen keberangkatan ini menjadi bukti konkret bahwa program spiritual dan kesejahteraan masyarakat yang digagasnya tetap terealisasi penuh, di saat kondisi politik maupun proses hukum sedang menguji keteguhan sikapnya.

Dalam sambutannya di hadapan puluhan jemaah dan keluarga yang hadir, Rahman Salehe menekankan pentingnya menjaga integritas janji di atas kepentingan atau persoalan pribadi. Menurutnya, dinamika yang berkembang tidak boleh sedikit pun mengaburkan tanggung jawab utamanya sebagai wakil rakyat.

“Apapun isu dan tuduhan yang ditunjukkan kepada saya, janji sudah merupakan utang yang harus dibayar. Saya tidak ingin amanah dari saudara-saudara yang ingin beribadah menjadi terabaikan,” tegas Rahman salehe.

Sikap teguh ini menunjukkan profesionalisme serta keberanian politisi Boltim tersebut dalam memisahkan persoalan personal dari kewajiban publik. Bagi warga Bolaang Mongondow Timur, terwujudnya keberangkatan 62 jemaah umrah ini mengirimkan pesan kuat: pelayanan dan kebahagiaan masyarakat tetap menjadi prioritas tertinggi di atas riak-riak dinamika politik.

Langkah konsisten yang ditunjukkan Rahman Salehe sekaligus memberikan cerminan bermakna bagi panggung politik nasional, tentang bagaimana seorang pejabat publik seharusnya tetap berdiri tegak mengabdi dan menepati janji di tengah tekanan publik.

 

(Tim Radar Tipikor)

BACA JUGA  Wujudkan Sanitasi Layak, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1302/Minahasa Bangun MCK di Tiga Desa