Labuan bajoManggarai baratNttPeristiwaTrending

Kecelakaan Mobil Pick-Up di Rangko Selesai Secara Kekeluargaan, Kades Apresiasi Polisi

LABUAN BAJO, radartipikor.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa sebuah mobil pick-up di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Penyelesaian perkara tersebut dihentikan setelah melalui proses gelar perkara oleh pihak kepolisian.

Kepala Desa Tanjung Boleng, Saharudin, bersama keluarga korban dan pemilik mobil pick-up, Rusdin, didampingi oleh Radar Tipikor Manggarai Barat, mendatangi Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat pada Rabu (25/3/2026). Pertemuan tersebut dalam rangka serah terima barang bukti dan penuntasan perkara yang terjadi pada 21 Februari 2026 lalu.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan sekitar PLN Rangko, Desa Tanjung Boleng. Mobil pick-up yang mengangkut penumpang dilaporkan terbalik. Sejumlah penumpang mengalami luka serius, namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.8b0114c3b7d446d49840d064f074511b

Proses Hukum Sesuai Prosedur

Kanit Laka Lantas Polres Manggarai Barat, Bayu, menjelaskan bahwa seluruh tahapan perkara telah dilakukan sesuai prosedur hingga akhirnya dapat dihentikan melalui gelar perkara.

“Jadi semua tahapan perkara kami sudah lakukan proses sesuai dengan prosedurnya,” ujar Kanit Bayu di hadapan Kepala Desa Tanjung Boleng dan awak Radar Tipikor.

Apresiasi Kades atas Pelayanan Polisi

Kepala Desa Tanjung Boleng, Saharudin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kanit Laka Lantas beserta jajaran dalam menyelesaikan peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami mengucapkan syukur dan terima kasih terhadap Kanit Laka Lantas atas pelayanannya untuk penyelesaian peristiwa laka lantas yang terjadi di Rangko,” ujar Saharudin.

Kades menambahkan bahwa penyelesaian peristiwa ini didasarkan pada kesepakatan antara kedua belah pihak, baik dari pihak pemilik mobil maupun pihak korban yang berjumlah 15 orang.

BACA JUGA  Keturunan Ahli Waris Almarhumah Hapasang Deng Tene dari Jampea Datangi Pulau Boleng, Pertanyakan Tanah Belis di Kampung Pisang

Penyelesaian perkara ini turut didampingi langsung oleh pimpinan Radar Tipikor Manggarai Barat. Hingga berita ini diturunkan, proses serah terima barang bukti telah berjalan lancar.

 

(M. Fijay)