NoteHalteng,Radar5ipiko.Com – Gencar Mineral Transisi Lewat Nikel Kotor.
Membongkar Jejak Kejahatan Lima Tahun PT IWIP di Halmahera tengah
PT Indonesia Weda-Bay Industrial Park (IWIP) resmi lima tahun beroperasi di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ekspansi kawasan yang dilakukan PT IWIP mengubah kondisi desa-desa dan kawasan di sekitarnya, termasuk kualitas air sungai dan air laut. Sejumlah sungai di desa lingkar tambang bahkan tertimbun hingga tidak lagi mengalir ke laut. Terbaru, Sungai Sagea dan sumber mata air Boki Maruru di Desa Sagea ikut tercemar akibat material tanah dari kerukan tambang pada akhir Juli lalu.
“Perayaan hari jadi IWIP kelima secara mewah dan meriah ini dilakukan di atas penderitaan masyarakat yang tinggal di sekitar p5TIWIP. Selama 5 tahun ini kami terpaksa hidup di tengah kerusakan lingkungan yang parah, air, sungai dan udara yang tercemar,” tutur Dinamisator Save Sagea, Adlun Fiqri. “
Sungai-sungai besar di Teluk Weda seperti Sungai Kobe dan Sungai Sagea kini tercemar akibat dari operasi sejumlah perusahaan pertambangan nikel, yang semuanya terintegrasi dengan IWIP.”
Bagi Adlun, Kampung Sagea bukan sekedar tempat tinggal, namun bagian dari identitas karena disana para leluhurnya hidup dan tinggal dari generasi ke generasi. Yang hidup tinggal di sana dan yang meninggal pun dikubur di Sagea. Adlun bersyukur lahir dan besar di Sagea yang sungai dan mata air mengalir sepanjang tahun. Tanahnya subur dan menumbuhkan beragam tanaman endemik. Telaga dan lautnya menyediakan protein kehidupan.
Telaga Sagea sangat lekat dengan kehidupan perempuan. Para perempuan biasanya berbondong-bondong mengambil kerang dan memancing ikan di telaga Sagea jika terjadi musim ombak di laut.
“Dari dulu lagi torang biasa rame-rame ambe bia di talaga. Jadi so turun temurun,” ucap Fifa, warga Sagea.
Koordinator Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat Pius Ginting menyatakan bahwa daya tampung dan daya dukung Sungai Sagea dan sungai-sungai lain di lingkar kawasan industri PT IWIP telah terlampaui. Pemerintah dan perusahaan kendaraan listrik sebagai calon pembeli perlu mengaudit tata kelola aspek sosial serta lingkungan yang sejauh ini dijalankan oleh PT IWIP. Salah satu instrumen yang dapat digunakan ialah kriteria Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) yang telah diluncurkan pada Juni 2018 lalu.
“Kriteria IRMA dapat melengkapi produk hukum nasional dalam mengawasi kualitas air sungai-sungai di sekitar kawasan industri PT IWIP. Sebenarnya, pengembangan kawasan industri nikel di Halmahera Tengah juga harus sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dirumuskan oleh pemerintah daerah. Persoalannya sekarang adalah sejauh mana kajian ini telah dipertimbangkan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RPJMD mereka. Jika sudah dipertimbangkan, apakah KLHS mereka telah mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan perairan yang turun akibat adanya kawasan industri nikel? Perlu ada evaluasi instrumen pengelolaan lingkungan,” jelas Pius.
Perbedaan antara Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya dengan pulau-pulau besar adalah karena memiliki karakteristik berupa das yang sempit dan pendek, Manager Kampanye dan Intervensi Kebijakan Forest Watch Indonesia (FWI) Anggi Putra memaparkan. Pendekatan pemanfaatannya perlu kehati-hatian dan tidak bisa digeneralisasi. Sayangnya, izin tambang nikel seluas 201 ribu hektar, telah diberikan kepada 43 perusahaan di sana dan justru membebani Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya.
Dan sebesar 180.587 hektar justru berada di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. Kondisi ini berdampak pada memburuknya situasi di Halmahera dan pulau-pulau kecil sekitarnya dengan total kerusakan hutan di dalam konsesi pertambangan nikel dari tahun 2017 hingga tahun 2021 sebesar 7.565 hektare. Diproyeksikan kerusakan hutan akan semakin parah hingga mencapai 157 ribu hektare kedepannya dari ulah pertambangan nikel ini. “Tumpang tindih perizinan pertambangan nikel dengan konsesi HPH, HTI, dan Kebun mayarakat ini kan pihak perusahan PT IWIP sudah sembunyi kuku untuk menutupi DOSA, Bersambung..(Dodi)