Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Soppeng 2021 dilaksanakan diRuang Pola Kantor Bupati Soppeng Selasa, 23 November 2021
Penyelenggara adalah Kantor Pertanahan Kabupaten SoppengK
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Filzah Wajdi, S.P., M.Si. selaku Ketua Tim Pelaksana Harian dalam laporannya mengatakan, kegiatan-kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah terlaksana, hingga kini sudah memasuki tahap pelaporan akhir dan kami bagi kegiatan ini menjadi 3 triwulan dengan uraian kegiatan sebagai berikut Triwulan I, Tim Pelaksana Harian melaksanakan Validasi Data Sekunder TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Kabupaten Soppeng.
Kedua, peninjauan Lokasi Tora UPT Watu, UPT Donri – Donri, dan Eks HGU Sering. Pada Triwulan II, Tim Pelaksana Harian melaksanakan survei deliniasi kawasan, bertujuan untuk menentukan batas kawasan transmigrasi dan mendata penggunaan lahan di kawasan transmigrasi.
Rapat Koordinasi Fullday bersama anggota tim GTRA yang bertujuan meningkatkan kapasitas tim dalam melaksanakan reforma agraria di Kabupaten Soppeng.
Inventarisasi By Name By Address di objek tora yaitu, UPT Transmigrasi Donri – Donri dan UPT Transmigrasi Watu. Pengolahan data Hasil Survei Lapangan Untuk Menentukan kelayakan Kawasan.
Pada Triwulan III, Tim Pelaksana Harian melaksanakan, rapat Integrasi bersama Tim GTRA yang bertujuan menindak lanjutkan (data matang) Potensi TORA yang dapat ditindaklanjuti dengan Penataan Aset.
Pendampingan pengembangan Penataan Akses yang dilaksanakan pada tanggal 11 November 2021 yang berlokasi di Unit Transmigrasi Permukiman (UPT) Tellulimpoe Desa Tellulimpoe Kecamatan Marioriawa Soppeng. kegiatan yang dilaksanakan Bersama dengan tim GTRA yang merupakan tidak lanjut dari rapat integrasi.
Penyusunan Laporan akhir oleh tim pelaksana harian GTRA yang hasilnya akan dilaporkan ke SISPAN KSP dan Tim GTRA pusat.
Dengan adanya Rapat Koordinasi Akhir ini katanya, kami mengharapkan tercipta penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran Masyarakat di kabupaten soppeng, dengan izin allah Swt kedepannya kami berharap silaturahmi yang sudah terjalin selama kegiatan GTRA terus berlanjut dan menciptakan sinergitas tanpa henti.
Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP dalam sambutannya mengatakan, salah satu yang saya gagas yaitu bagaimana para pemangku kepentingan kita harus sama rata. olehnya itu, harus ada kesepakatan bersama karena jika data kita tidak tepat maka kita akan membuat sebuah regulasi yang membingungkan.
Lanjut Wabup, pada tahun 2020, Perekonomian Kabupaten Soppeng tertinggi di Sulawesi Selatan yang disumbangkan dari sektor pertanian yang salah satunya yaitu tanaman jagung. Tapi ada beberapa lahan yang masuk kedalam kawasan hutan yang datanya tidak masuk ke data statistik, dengan demikian hal ini perlu disinkrongkan.
“Semoga nanti salah satu agenda kita dapat menyamakan data tentang berapa luas lahan sawah dan lahan kering yang ada di Soppeng, karena ini merupakan salah satu ukuran kita dapat melihat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu saya berharap kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, mari kita semua intervensi agar visi Kab. Soppeng dapat dilakukan karena terdapat program desa dimana 30% dana desa dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat tapi kendalanya adalah bagaimana pengelolaannya, sehingga ini perlu didiskusikan di forum ini,” jelas Wabupc
Aara dilanjutkan dengan pemaparan laporan Kegiatan GTRA Kabupaten Soppeng oleh ahmad zaki (Konsultan GTRA) yang menjelaskan, rencana pelaksanaan GTRA Kabupaten Soppeng Tahun 2021 selama 10 bulan terakhir mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelaporan. Serta realisasi pelaksanaan reforma Agraria sesuai dengan jadwal kegiatan GTRA Soppeng tahun 2021 diantaranya :
– melakukan persiapan terkait data TORA yang telah direkomendasikan untuk dilakukan pendataan by name by address.
– Memberikan kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dan penanganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Soppeng.
– Pendataan Potensi TORA dilaksanakan di Tanah Transmigrasi yaitu di UPT Watu dan UPT Donri-Donri.
– Membahas mengenai Data by name by address Penataan Aset dan Akses, Potensi TORA yang dapat ditindaklanjuti Penataan Aset dan Aksesnya.
– melakukan pendampingan penataan akses, dimana Pendampingan ini dilaksanakan di UPT Tellulimpoe, Desa Tellulimpoe, Kec. Marioriawa, Kab Soppeng.
Turut hadir, para kepala SKPD terkait, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Kabupaten Soppeng, seluruh Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria. (**)