HALMAHERA TENGAH, 19 Februari 2024 – Abdullah Haji Abas, seorang pengusaha minyak rakyat di Halmahera Tengah, menghadapi tantangan berat dalam menjalankan usahanya. Ia diperiksa oleh Polres Halmahera Tengah pada 19 Januari 2024 atas tuduhan menjual minyak ilegal. Kasus ini menarik perhatian publik dan media, terutama karena dugaan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut.
Perintah pemeriksaan terhadap Abdullah dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, Iptu Rio Febri Wiratama. Namun, banyak yang merasa bahwa penegakan hukum ini tidak berpihak pada masyarakat kecil seperti Abdullah. Berdasarkan investigasi dan informasi bahkan data yang dikumpulkan oleh wartawan, ditemukan bahwa banyak oknum polisi terlibat dalam bisnis minyak ilegal di Maluku Utara, bahkan informasi ini langsung dari sumber pembeli minyak , baik dari pengusaha tambang maupun pengusaha lainnya, termasuk di Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.
Abdullah, warga desa Babanigo, menjual minyak dengan tujuan untuk mendukung pendidikan anak-anaknya. Namun, usahanya ini dituduh sebagai penjualan minyak ilegal oleh oknum polisi berinisial Suleman. Sayangnya Suleman ini diketahui seorang anggota polisi yang dikenal sebagai bekingan penjual minyak ilegal di wilayah antara Jailolo dan Halmahera Tengah, dilaporkan telah melaporkan Abdullah kepada teman-temannya di kepolisian.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan supremasi hukum di Indonesia. Masyarakat menuntut ketegasan Kapolda Maluku Utara dan Propam untuk menindak oknum-oknum polisi yang terlibat dalam bisnis minyak ilegal. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang adil bagi semua warga, termasuk masyarakat kecil seperti Abdullah.
Sumber berita ini adalah hasil investigasi dan informasi yang dikumpulkan oleh wartawan. Sementara ini tidak ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini, namun pihak humas Polres Halteng mengiyakan untuk di beritakan terkait kasus tersebut.