Img 20230718 090639

Kejari Halteng Musnahkan Barang Bukti Berupa Minuman Keras

Halteng, RadarTipikor.Com – Kejaksaan Negri Halmahera Tengah musnahkan barang minuman keras antara lain miras jenis cap tikus, bir hitam dan bir putih. Pemusnahan BB ini dipimpin Langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Halteng Yuana Nurshiyam, SH,M. Hum pada 13/07/2023/lalu.

Dengan ada nya pemusnahan barang barang bukti miras ini yang di lakukan di depan kantor Kejaksaan Negri Halteng, agar masyarakat melihat langsung bahwa nama nya barang bukti miras harus di musnah kan ungkap..yuana Kajari Halteng.

Dengan ada nya pemusnahan barang bukti miras tersebut salah satu masyarakat (Edy) mangantakan kan kami juga selaku masyarakat yang melihat langsung pemusnahan miras yang dilakukan di depan kantor kejari halteng kami sangat senang apa lagi pemusnahannya di gilas pakai alat berat berupa bomak dari jenis minuman bir putih bir hitam dan jenis cap tikus semua di musnah kan ungkap Edy masyarakat yang menonton di waktu kegiatan pemusnahan barang bukti (Dodi)