Halteng, Radar Tipikor.Com – Kepala kejaksaan Wilayah Halmahera tengah diminta mengusut dugaan Korupsi pada pembangunan dermaga terdapat di Desa Mesa yang terindikasi pekerjaannya tidak sesuai RAB
Ahmad Salah seorang warga Masyarakat di Desa Messa Kecamatan Weda Timur yang juga mantan Sub Kontraktor menjelaskan bahwa pembagunan dermaga di Desa Messa harusnya memakai bahan sesuai RAB yang tertera
“Kalau sesuai konstruksi harusnya Lantai dermaga di lantai menggunakan besi 10 tapi kenapa hanya pakai ukuran besi 8,” kata Ahmad, Selasa 23/5/2023
“Begitu juga dengan tiang pancang yang ada mestinya tiang pancangnya disambung dua agar secara kualitas konstruksinya lebih kokoh dan kuat dari hantaman gelombang air Laut, tapi kenapa tiang pancang yang dipasang cuma satu kan harusnya pakai 2 tiang pancang ada juga tiang pancang nya di potong ujung nya bahkan cuma di lepas begitu saja,” ungkapnya
Selama proyek dermaga itu bekerja, tambah Ahmd, saya selalu perhatikan cara kerja mereka ternyata sangat amburadul dan tidak sesuai RAB yang ada kami masyarakat messa tidak permasalahkan buruh pekerja, karna buruh pekerja mengikuti apa yang di perintahkan oleh kontraktor yang menang dalam tender tersebut
“Tolong Bapak Kejari Halteng segera turun dan periksa di Lantai dermaga pasti akan dapat besi 8 kalau itu di temukan pasti dapat juga tiang pancang karna tiang pancang kalau dermaga harus disusun dua,” pinta Ahmad
“Kalau begini cara kerja oknum kontraktor dia sudah mencuri uang Negara atau merampok kepada Negara dan kepada dalam pemerintah daerah yang ada di Halmahera tengah,” tegasnya
Rusdianto Misro pihak kontraktor pemenang tender saat hendak dikonfirmasi awak media ini mengelak dari Wartawan
Bahkan saat dikonfirmasi soal mengingkari perjanjiannya dengan tenaga buruh yang didatangkan dari kota Manado sebagai kepala pemboro dermaga Messa (Bas EDY) malahan oknum kontraktor Rusdianto Misro dengan arogan mengatakan akan melaporkan kepala BAS (Tukang) ke
Polres Halmahera Tengah tanpa diketahui wartawan media ini apa alasan akan melaporkan kepala tukang
Sedangkan menurut Edy (Kepala Tukang) ongkos tiket transportasi makan dan minumnya para pekerja yang didatangkan dari kota mando tidak di bayarkan oleh oknum kontraktor Rusdianto.
Diijelaskan Edy, rombongan buruh pekerja mengalami kerugian sekitar 45 juta Rupiah
“Kami mengalami kerugian berkisar empat puluh lima juta,” ungkap Edy
Bas Edy sempat menangis mengatakan pada wartawan, “Kasihan saya dilaporkan, atas dasar hukum apa yang saya lakukan sampai saya dapat surat panggilan dari Polres Halteng. Ternyata, surat panggilan dari Polres Halteng dijadikan senjata untuk menakut-nakuti saya,” imbuhnya
“Karena yang buat surat panggilan adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Halteng bagian SPKT tersebut adalah saudara ipar dari kontraktor Rusdianto Misro,” ungkap Edy
Edy juga memgeluhkan karena sampai hingga saat ini uang transportasi tiket makan dan minum tidak dibayar oleh Rusdianto Misro
Yang sangat disesali, saat hendak dikonfirmasi kembali oknum kontraktor ini malah menantang dan mengatakan, silahkan Anda Lapor ke Polisi saya tidak takut,” kata Rusdianto yang menuai tanda tanya apa mungkin ada oknum yang mem beckUp oknum kontraktor yang arogan ini, Bersambung. (Dodi)