Img 20230330 211432

Ini Tanggapan dari Kepala Pelni kabupaten Buru, Terkait kontener yang jatuh kelaut di Pelabuhan Namlea

Namlea Radar Tipikor Com. – Rapat komisi III kabupaten Buru, yang di laksanakan Gedung DPRD dalam rangka membicarakan beberapa hal terkait dengan terjadinya insiden jatuhnya container ke laut pada saat bongkar muat KM Dorolonda di Pelabuhan Namlea Kabupaten Buru, yang berdampak pada tercemarnya air laut pada wilayah teluk Namlea.
Kamis 30/3/2013.

IMG_20230330_211520

Rapat komisi III DPRD kabupaten Buru. Dibuka langsung ketua komisi III Arifin Latbual yang memberikan waktu buat teman-teman DPRD komisi III, untuk memberi tanggapa terkait jatuhnya kontener ke dalam laut.

Dalam Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perhubungan, kepala Sahabandar, Kepala Cabang PT
Pelni Namlea, kadis Kesehatan, Kadis Perikanan, Beserta Tim Peneliti bahan kimia dari Provinsi Maluku.

Untuk itu, Kami Dari Angota DPRD Mengundang Rapat yang sangat penting demi Membahas, kejadian jatuhnya 1 unit kontener di dermaga Namlea, yang di diduga bahan kimia yang menyebabkan, ekosistem yang menyebabkan ikan pada mati dan mengakibatkan keresahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kabupaten Buru. kata Anggota DPRD

Olehnya itu, tambahnya, saya ingin menyampaikan kepada pihak Pelni, agar memberikan penjelasan terkait dengan cara pengawasan dan kapasitas barang yang di muat di dalam kontener tersebut.

Dalam tanggapan Arman selaku pimpinan cabang PT Pelni Namlea Kabupaten Buru menjelaskan, Kami dari pihak Pelni prosedur pengiriman dan pembuatan barang sebagai berikut
Ketentuan yang berlaku saat menggunakan layanan MyCargoo.

Syarat dan Ketentuan aplikasi Mycargoo merupakan kontrak elektronik yang mengatur hubungan hukum antara PT Pelayaran Nasional Indonesia Persero, sebagai pemilik aplikasi dan Pengguna Jasa Layanan Muatan.

“Dengan mengakses dan menggunakan Aplikasi Mycargoo, Maka dengan ini anda menyatakan sepakat dan setuju untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan sebagai berikut.
Perusahaan melarang penerimaan dan pemuatan barang-barang dalam kategori dilarang dimuat sebagaimana diatur dalam KUHD.

Jenis-jenis barang yang dilarang dimuat sebagaimana ayat (1) adalah sebagai berikut 1. barang berbahaya, dangerous goods dengan klasifikasi antara lain, Material korosif, Merkuri terdapat dalam thermometer, asam sulfat, alkali dan akikendaraan, Bahan Peledak, explosives semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, Gas: bertekanan (tidak dan yang mudah terbakar, atau yang beracun) Propana, butana,aerosol iritan kimiawi, Cairan: mudah terbakar flammable liguids, bahan bakar, cat, thinner, perekat lem, cairan pemantik api, methanol, Benda padat mudah terbakar,flammable solids, kembang api, petasan, suar, s Zat oksidasi: bubuk pemutih, peroksida, Material radioaktif,Radio Active Material, Bahan kimia/zat beracun poisonous, Toxic or Infectious Subtance, arsenik, sianida, pembasmi hama/serangga, produk biologis yang berbahaya, Alat pelumpuh: Pistol pengejut, alat kejut listrik, tongkat pukul listrik, termasuk alat pelumpuh untuk hewan, Semprotan bela diri: Gas airmata dan semprotan asam fosfor, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan obat-obat terlarang lainnya.
Barang terlarang lainnya yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pengguna jasa layanan aplikasi Mycargoo, menyatakan bahwa,
Apabila barang yang saya kirim tidak sesuai derigan data, saya bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul Apabila ditemukan di dalam barang yang saya kirim terdapat barang-barang terlarang seperti obat-obatan, narkotika dan sejenisnya.

Oleh nya itu, ujarnya lagi, dengan kejadian yang terjadi Sekarang ini, kami dari pihak Pelni sudah menurunkan tim kami untuk mengecek ke pihak Pelni Makasar terkait pemuatan barang itu sudah sesuai SOP atau tidak, karena kami dari pihak Pelni Namlea sendiri, hanya mendapat Manifes barang campuran, “kami sendiri sampaikan sekarang belum mengetahui barang-barang apa yang berada di dalam kontener tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya “Dengan adanya kejadian jatuhnya kontener di dermaga Namlea, kami dari pihak Pelni Namlea, akan menurunkan tim dari pusat untuk mengecek langsung dan mengambil sampel air dan ikan yang sudah mati. “Tutupnya.

Reporter Fer.