Weda Halteng, RadarTipikor.Com – Diminta kepada pihak (APH) aparat penegak hukum segera periksa dana anggaran BUMDES di Desa Sidanga karena diduga sudah banyak kejanggalan yang ter jadi secara administratif
Menurut Warga (nara sumber) Yafet Limor Limor alasan dirinya meminta agar memeriksa (Lidik) Kades Sidangan oleh karena anggota-anggota Bumdes sudah bubar (berhenti) dan diduga penggunaan Bumdde tidak tepat sasaran
“Tolong dari pihak APH segera periksa penggunaan Dana Bumdes yang kami nilai tidak tepat sasaran,” ujar Yafet Limor, Selasa 13/6/2023, pada awak media ini.
Yafet Limor menjelaskan aturan keanggotaan yang dibentuk jangan se enaknya banyak anggota BUMDES yang berhenti semaunya, bahkan kata Yafet Limor, bukan cuma dana BUMDES saja tapi dari anggaran dana desa atau ADD dan DD dan bantuan-bantuan seperti BLT ada nama yang KTPnya masih status warga masyarakat Desa Sidanga yang pernah dapat bantuan BLT kini sudah tidak lagi mendapatkan haknya sebagai penerima BLT
Atas hal tersebut alasan kepala Desa Sidanga (Hernimus Kumai) mengatakan, walau pun KTP masih ter daftar di Sidanga tapi mereka sudah tidak berada dalam desa itu sudah hangus tidak bisa lagi mendapat BLT
Namun Yafet Limor membantah pernyataan Kades Sidanga,
“Itu kecuali nama nama penerima BLT atau bentuk bantuan apapun itu sudah ada putusan dari pusat menjelaskan bahwa nama penerima BLT atau bantuan apa pun itu sudah di nyatakan resmi sudah hangus dan tidak layak lagi dapat bantuan, tentu kami masyarakat sudah puas dan pahami tapi kalau cuma keputusan kepala desa itu kami tidak terima,” ujarnya
“Permasalahan ini patut dipertanyakan dan diselidiki oleh pihak penegak hukum atau APH, ini kan di duga keras ada unsur kerja sama antara pihak kepala kantor post dan kepala desa karna kami masyarakat juga tidak sebodoh itu dimaa apa yang kepala desa lalu kami hanya iya iya2 saja setiap apa yang kepala desa sampaikan saya juga heran multifungsi sebagai anggota BPD di dalam desa sidanga cuma jadi formalitas saja di dalam desa sidanga,” pintanya
“Bagaimana sebagai Ketua BPD di dalam desa sidanga akan tegas kepada kepala desa sementara ketua BPD desa sidanga (Hermince Kumai) ada lah anak kandung dari kepala desa sidanga inikan tidak mungkin seorang anak kandung akan ber tentangan dengan bapak kandung nya sendiri,” ungkapnya
Yang lebih parah nya lagi, kata Yafet Limor,
bendahara di dalam desa sidanga adalah suaminya semwntara, ketua BPD sidanga adalah anak mantunya kepala desa sidanga
“inikan sudah seperti kepemimpinan Dinasti ming atau kepemerintahan di dalam Desa sidanga di pimpin dan di atur dengan kekeluargaan, diatur semaunya mereka sehingga ketika masyarakat protes kepada kepala desa tetap itu jadi bahan perdebatan,” pungkas dia
Saat di konfirmasi, kepada kepala Desa Sidanga mengatakan bahwa, di kampung Desa Sidanga cuma mereka yang di pilih yang otak pandai atau yang ada wawasan yang Luas
Atas Pernyataan kepala desa sidanga tersebut warga menilai bahwa kades menganggap di desa sidanga wawasan masyarakatnya termasuk masyarakat yang bodoh dan tidak punya wawasan
Dengan ada nya dugaan temuan yang begitu banyak di minta kepada APH atau Kejaksaan Negeri Halmahera tengah( Halteng) segera turun dan periksa semua infrastruktur di dalam desa sidanga
“Jangan sampai dana anggaran desa itu hilang tanpa ada jejak karna semua Laporan pertanggung jawaban yang bikin itu adalah Anak mantu nya kepala desa sidanga Hernimus kumai,Bersambung. (Dodi)