20/11/2023/Radar Tipikor
Kejari Halteng di minta telusuri dan periksa kepala dinas perikanan (MUFTI) dan kontraktor nakal yang mengerjakan proyek Rompong di desa loleo kecamatan weda selatan
Berdasarkan hasil investigasi media di lokasi proyek pada tanggal 15/11/23. di temukan ada item pekerjaan yang tidak sesuai spek. atau tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) hal tersebut di lakukan atas dasar laporan masyarakat.
Guna melengkapi proses pemberitaan media pun segera mendatangi kontraktor tersebut di kediamannya di desa loleo dan alhasil dirinya mengatakan bahwa yang di kerjakan sudah sesuai RAB , tapi hasil di lapangan membuktikan bahwa pembangunan Rompong tersebut menggunakan Drum Bekas yang di beli dari bapak , Rajak
” Saya kerjakan proyek rompong ini sudah sesuai dengan Rancangan anggaran biaya (RAB). Kata ibu waima dan Suaminya di kediamannya.
Sedangkan terkait papan proyek menurut ibu waima dan suaminya bapak noho katanya kalau papan proyek tidak perlu di pasang,dan itu di perintahkan oleh orang dinas.
” Kalau papan proyek itu dari Dinas Kelautan Dan Perikanan Halmahera Tengah, dong bilang biar tara pasang juga tara apa apa. jelasnya.
Saat di konfirmasi ke Bapak Rajak dirinya mengatakan bahwa benar kalau bapak Noho ada beli drum bekas di saya.
” Iya benar baru baru ini bapak Noho ada datang beli Drum bekas di saya sebanyak 5 buah ” kata dari Bapak Rajak saat di mintai keterangan pada saat itu
Dengan ada nya temuan yang sudah lari jauh pada RAB.dan pembayaran upah kerja juga tidak se suai dengan Anggaran yang ada, beberapa tokoh masyarakat bicara baru ini ter jadi Anggaran proyek 200 juta rupiah tanpa ada papan proyek dan itu kan sudah di kata kan proyek siluman ada permainan antara kepala dinas perikanan dan kontraktor waima noho, imbuhnya.
Jadi saya harap dari pihak kejari Halteng atau pun dari pihak polres Halteng segera panggil dan periksa kepala dinas perikanan Halteng (mufti) dan waima Noho karna yang jelas di situ sudah nyata nyata nya ada korupsi yang ter selubung dalam pembuatan proyek Rompong sedang kan itu ada lah sumber Anggaran dari Negara upah tukang saja harus se suai dengan rincian Anggaran yang turun dan nama nya proyek itu tidak ada dalam RAB pakai Bahan bekas itu semua pakai Bahan Baru atau barang yang baru Se suai RAB..ungkap beberapa tokoh masyarakat yang ada
Ketika di konfirmasi Langsung kepada kepala dinas perikanan Halteng Mutfi menjelas kan bahwa itu bukan anggaran 180 juta tapi itu Anggaran 200 juta jadi kalau itu Anggaran 180 juta waima noho lah yang ber bohong maka dari itu saya jelas kan Rompong ter sebut Anggaran 200 juta rupiah maka dangan ada nya temuan itu kami juga dari pihak dinas perikanan Halteng akan turun Hari ini ke lokasi pembuatan Rompong ter sebut ungkap kadis perikanan Halteng (Mutfi),,Bersambung
(Tim)