Img 20230812 145117

Ajudan PJS Bupati Halteng Arman Arogan, Memukul ID Card Wartawan Dengan Botol Aqua

Halteng, RadarTipikor.Com – Ajudan PJS Bupati Halteng Arman atau ADCnya Ikram Sangaji   menunjukkan sikap yan arogansi angkuh dan begitu sangat sombong 12/08/2023/..

Dengan adanya penanaman padi perdana di Desa Wairoro Kecamatan Weda Selatan  pihak awak Media Radar melewati rombongan PJS Bupati agar sampai ter lebih dahulu ke lokasi agar tidak terlewat kan momen panen perdana patwal

Namu PJS ikram sangadji dengan sengaja  tidak memberi jalan kejadian tersebut awak media Radar tipikor terlambat untuk mengambil gambar di saat momen tersebut. Ketika awak Media Radar tipikor tiba di Lokasi penanaman sudah selesai

ada dua oknum pihak APH  yang dengan sengaja membuat pembunuhan karakter di depan umum  kepada awak Media khusus nya Media Radar Tipikor  di depan umum oknum ter sebut bernama ARMAN selaku Ajudan PJS Bupati ikram sangadji atau (ADC) nya ikram sangadji yang begitu sombong arogansi tinggi dan sangat angkuh di karenakan ARMANAjudan Pjs Bupati ikram Sangadji  meng olok-olok awak Media dan memukul kartu PERS wartawan dengan botol Air minum  Aqua  yang di gantung di seragam dan ini adalah bentuk penghinaan terhadap awak media

Atas sikap arogan judan PJS Bupati tersebutDengan ada nya sikap arogansi yang begitu sombong dan Angkuh tersebut
Ketua LSM Tim pencari fakta Drs Tito Tatoda angkat bicara

“Dengan adanya sikap yang sangat tidak ter puji begitu sangat Arogansi sombong dan Angkuh selaku ADC,nya ikram sangadji (ARMAN) itu sudah mutlak peng terhadap jurnalis khususnya awak media Media Radar Tipikor. apalagi sikap dan tindakan tidak ter puji itu yang jadi korban pembunuhan karakter kepada kepala Biro Maluku Utara utara,” Tito Tatoda

“Kalau ber bicara aturan Rombongan Bupati mentri dan presiden. itu juga ada aturan nya ketika awak media mendahului rombongan dengan kendaraan undang – Pers nomor 2 tahun 1999 ayat  16 dan 17 sudah menjelas kan tentang hak peliputan media berhak masuk di dalam rana mana saja bahkan sampai di medan perang pun wartawan atau media itu punya hak di lindungi oleh undang di berikan perlindungan hukum kepada wartawan yang ada dan menjaga keselamatan oknum wartawan ter sebut, tambahnya

Kalau pun pun awak media mendahului rombongan Bupati itu, jelas Tito kan wajar saja itu sudah tugas mereka apa lagi melewati Rambu lalulintas jalan raya masyarakat mana saja punya hak untuk melewati jalan yang di takuti adalah rombongan Bupati mentri atau presiden di belakang rombongan menyenggol masyarakat pejalan kaki dan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat karna kalau terjadi jadi hal yang tidak di ingin kan apakah bupati mentri dan presiden akan ber tanggung jawab ketika ada masyarkat jatuh atau ter tabrak ketika kendaraan rombongan di pacu dengan kecepatan tinggi apa lagi rombongan para petinggi-petinggi yang ada secara kendaraan yang di pacu begitu cepat hingga tidak bisa mempertimbangkan keselamatan masyarakat pejalan kaki  dan yang membawa kendaraan yang ada di jalan fasilitas umum, ujarnya

“Dengan adanya sikap yang tidak terpuji di tunjukan di depan umum oleh ADC nya PJS bupati ikram sangadji kalau pun oknum ADC (ARMAN) nya ter golong di ambil dari oknum APH kalau bisa oknum ter sebut di ganti saja dari ADC jangan cuma membuat malu PJS Bupati ikram sangadji kalau pun masih tetap di pertahan kan oleh ikram sangadji ADC,nya masih (ARMAN) berarti kan yang menyuruh meng olok-olok permalukan wartawan di depan umum dengan memukul ID CARD wartawan dengan botol Air minum Aqua  atau kartu PERS yang di gantung di baju kerja  dalam keadaan sedang ber tugas di lapangan itu suruhan dari PJS Bupati ikram sangadji,,,,Bersambung..(Kepala Biro Maluku utara)