AG, Anggota POM Namlea Bantah Dugaan Keterlibatannya dalam Tambang Ilegal
Namlea, Radartipikor.com – Dugaan keterlibatan salah seorang oknum anggota Polisi Militer (POM) Namlea dalam skandal pertambangan ilegal baru-baru ini menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah sebuah media mempublikasikan berita dengan judul “Oknum Polisi Militer Diduga Main Tambang”. Namun, AG, yang disebut-sebut sebagai oknum tersebut, dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan memiliki usaha di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Dalam keterangan resmi yang diberikan kepada Radartipikor.com pada Selasa (4/11/2025) di Kota Namlea, AG menjelaskan bahwa informasi yang beredar mengenai dirinya terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sama sekali tidak benar. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan justru merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi yang diwakilinya.
“Saya tidak sama sekali terlibat di pertambangan ilegal, dan saya sangat menyayangkan karena dengan tudingan itu, saya secara pribadi maupun institusi sangat merasa dirugikan,” ujar AG.
Lebih lanjut, AG menyampaikan bahwa selama menjalankan tugasnya di Kabupaten Buru, aktivitasnya hanya sebatas melakukan pengawasan atau monitoring wilayah. Ia menekankan bahwa kunjungannya ke berbagai lokasi, termasuk kawasan Gunung Botak, murni untuk keperluan tugas resmi tersebut dan tidak ada keterkaitan dengan usaha pertambangan ilegal apa pun. AG menjelaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari rutinitas kerjanya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tanggung jawabnya, tanpa melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi ilegal seperti yang dituduhkan.
“Selama saya bertugas di sini, saya hanya monitoring wilayah. Jadi saya jalan ke mana-manapun itu sekedar monitoring tapi tidak terlibat dalam pertambangan ilegal Gunung Botak,” bebernya.
AG juga menyoroti isu kepemilikan usaha-usaha ilegal yang dikaitkan dengannya. Ia membantah memiliki aset atau bisnis apa pun di kawasan tambang emas Gunung Botak, dan menegaskan bahwa semua tuduhan tersebut hanyalah spekulasi yang tidak berdasar. Menurutnya, pemberitaan semacam ini dapat menimbulkan dampak negatif tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi citra institusi Polisi Militer secara keseluruhan, yang selama ini bertugas menjaga disiplin dan hukum di lingkungan militer.
Tidak berhenti di situ, AG mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media atau platform lainnya. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum mempercayai berita, terutama yang bersifat dugaan dan belum terbukti kebenarannya, agar tidak menimbulkan fitnah atau kerugian bagi pihak yang tidak bersalah.
“Saya berharap untuk publik agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tentu benar adanya,” tutup AG.
Liputan : Rin

