Soppeng, Hukrim – Setelah MW korban penganiayaan mendapat panggilan dari penyidik Polres Soppeng untuk dimintai keterangan tiba tiba saja dirinya mendapat teror melalui WhatsApp dari orang yang tak dikenal, Selasa, 20/6/2023.
Dalam chat OTK tersebut ia mempertanyakan posisi MW, “Dimanaki?”
Saat MW bertanya siapa ini, si peneror OTK tidak mau menyebutkan siapa dirinya dan hanya mengatakan nanti akan tahu sendiri
“Nanti akan tahu sendiri kalau masalahmu sudah selesai,” tulisnya bernarasi mengancam
Tak hanya sampai disitu OTK tersebut juga mencoba menghalangi halangi tugas penyidikan Polisi dengan menyuruh MW untuk tidak menghadiri panggilan penyidik yang dijadwalkan besok jam 9 pagi
“Bagaimana kasusmu mau lanjut atau tidak, kalau tidak, jangan muncul biar batal kasus. Intinya jangan perlihatkan dirimu (Sembunyi.red)” suruhnya
Saat ditanya kembali oleh MW, “Apa maksudnya melarang saya dimintai keterangan oleh Polisi. OTK tersebut mengatakan, ” Mau perpanjang kah masalah,” ancam terornya
Untuk diketahui, MW melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya di Polres Soppeng pada Senin tanggal 19/6/2023, Nomor: LP/148/VI/2023/SPKT, Tanggal 19/Juni 2023.
Dari penelusuran media ini, Motifnya diduga ada pihak ke tiga yang menjadi provokator dengan menyebarkan foto MW yang sedang duduk ber empat bersama kawan-kawannya di sebuah teras rumah dan diantara ke empat orang itu salah satunya adalah suami AN pelaku penganiayaan
selain itu juga ia menyebarkan Fitnah jika MW ada hubungan asmara dengan suami pelaku penganiayaan. Awalnya MW hendak melapor soal fitnah atas tuduhan itu, akan tetapi, belum sempat melakukan pelaporan pelaku sudah datang menganiaya korban MW dan tidak memberi kesempatan pada MW untuk memberi penjelasan pada AN pelaku
” Awalnya saya merecanakan melapor ke Polres, saya di Fitnah tapi tiba-tiba ia (AN) datang langsung menyeret saya memukul saya kepalaku dipukul rambutku ditarik, perutku ditendang lalu kepala saya ditarik mau dibenturkan di pagar besi untungnya ada teman bantu halau. Sampai sekarang kepalaku masih benjol dan terasa sakit. Sudahmi di visum di rumah sakit Soppeng” kisahnya.
Orang tua (Ibu) MW yang dihubungi media ini tidak terima perlakuan pelaku terhadap anaknya dan sangat sedih serta menyesalkan ketidak berperikemanusiaannya pelaku yang menganiaya anak yang disayangi itu
” Saya tidak terima anakku diperlakukan seperti itu, binatang saja tidak bisa diperlakukan seperti. Dan anakku bilang katanya kepalanya hampir dibenturkan di besi. Orang tua mana yang tidak sedih anaknya diperlakukan seperti itu Kalaupun anak saya bersalah tapi tidak semestinya diperlakukan seperti binatang diseret dipukuli ditendang,” ungkap ibu MW
“Kami sekeluarga tidak terima, untuk itu saya berharap kepada bapak Kapolres Soppeng agar pelaku diganjar hukuman sesuai perbuatannya,” harap ibu MW
Menyikapi persoalan ini, tokoh masyarakat yang juga pemerhati Sosial Budaya Andi Agus Wittiri angkat bicara
Penyebar video/ Foto tersebut perlu juga diperiksa Polisi, sebab ini dalang sumber masalah provokator terjadinya peristiwa ini, orang tersebut bisa dikenakan UU ITe, menyebarkan video gambar yang bisa bersifat fitnah dan pencemaran nama baik. (AT)