Saling mengklaim Kepemilikan lahan, Proyek SUTT-141-T-172 Terancam Gagal
Namlea, Radar Tipikor Com – Diduga sengketa antara marga Latbual
dengan marga Latuwael dipicu saling klaim kepemilikan lahan mata air sungai moyang wahedan yang saat ini telah dibangun SUTT-141 hingga T-172 oleh pihak PT.PLN.UPP KRITING AMBON. Terletak di desa Madanmohe dan desa Ukalahin kecamatan Lolong Guba Kabupaten Buru,Maluku.
Sabtu,22/7/2023. mengancam pembangunan tiang suttec terancam gagal lantaran disasi keluarga besar Latuwael.
Berdasarkan penulusutuan yang berhasil dihimpun tim media melaporkan,Terhentinya pembangunan ratusan tiang Suttec dilahan Mata Air Sungai Moyang Wahedan akibat Keluarga besar Latuwael melakukan sakral sasi adat.
“Aksi sasi adat ini disebabkan lahan mereka diduga dirampas oleh Marga Latbual melalui Haris Latbual.selaku bapak Soa.
pasalnya,Lahan tersebut adalah milik tiga Mata rumah Latuwael bukan Latbual seperti yang diklaim bapak soa Haris.sebelumnya.
Demikian disampaikan salah satu tokoh Latuwael,Eki Latuwael disambungan Telpon.Rabu, 19/7/2023.Eki Latuwael dalam keterangan membenarkan bahwa beberapa hari kemarin keluarga besar Latuwael turun ke lahan Mata air sungai moyang Wahedan yang diatas lahan tersebut telah dibangun Tiang SUTT untuk melakukan pemalangan berupa sasi adat yang sebelumnya lahan tersebut telah diklaim milik marga Latbual melalui Bapak Soa Haris Latbual. “Tuturnya.
Ditegaskan oleh Eki.Kami keluarga Besar Latuwael tidak melakukan sasi adat dirumah rumah warga
warga,Tanaman warga
maupun Kebun warga seperti yang dituduhkan walaupun tanah disitu milik keluarga kami. “Tegasnya eki
“Selain itu, ,Saya dipaksa dengan suara keras oleh orang tidak kenal untuk berbaikan sama Haris Latbual dengan cara mengambil tangan saya tetapi saya, menolak.
kejadian ini bersamaan dengan diadakan pertemuan dipolsek Waeapo bersama kelompok Haris Latbual,anggota Koramil Mako,
pihak perusahaan.dan camat Lolong Guba.
” Sampai kapanpun,Saya tidak bakalan berbaikan sama Haris Latbual kecuali ada pengakuan permintaan maaf darinya.
Senada dengan itu,Senget Kutbesi,Mansuar Wael dalam keterangan kepada tim media
mengatakan melalui via telpon
Kamis,20/7/2023.Mansuar Wael berulang kali mencoba konfirmasi dengan Haris namun tidak direspon bahkan kediamannya telah saya idatangi namun selalu dihindari oleh Haris Selaku Soa Marga Latbual.
Bila mereka ( Latbual ) bersedia mari kita duduk berbicara selaku sesama orang adat guna masing masing mencaritakan asal usul dan menjelaskan batas batas tentang lahan .mata air sungai Moyang Wahedan.Jangan asal klaim.Harap, “Mansuar Wael.
Tindakan camat Long Guba menurut, Mansuar diduga terlibat dengan dibangunnya tiang suttec dilahan yang sebelumnya diklaim milik Haris Latbual bersama warganya.
Kemudian Mansuar selaku Soa Kutbesi mendatangi Ali Wael selaku Kapsodin yang memiliki kapasitas hak adat didataran tinggi Waeapo dengan maksud agar sengketa lahan se cepatnya bisa
diselesaikan.
Sesudah itu,Mansuar Wael memintah bantu ke anggota polsek guna menyampaikan Pesan dari dirinya Selaku Senget dan Kapsodin Untuk kapolsek kembali mediasi masaalah antara Latbual dan Latuwael duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa lahan secepatnya .
“Harapnya mansur weal.
Tindakan sasi adat keluarga besar Latuwael yang dipimpin Bapak adat Skakut Latuwael yang akrab disapa Redis Latuwael dilahan Mata air Sungai Moyang Wahedan sebagai tindakan nyata bahwa lahan tersebut milik kami bukan seperti yang diklaim oleh saudara Haris .
Terkait hal itu,Haris Latbual sewaktu dikonfirmasi melalui WhatsApp,pada Rabu,19/7/2023. Namun hingga berita ini ditayangkan,Haris Latbual belum meresponnya.
Sementara camat kecamatan Lolong Guba, dikonfirmasi melalui sambungan telpon Seluler pada,
Jumat,21/7/2023.dalam keterangannya,Dirinya mengakui hadir dikantor Polsek Waeapo saat dilangsungkan pertemuan kedua kelompok adat yang bersengketa.
“Namun camat menapis bila dirinya tidak mengetahui sama sekali bahwa pembangunan tiang SUTT dibangun diatas lahan yang saling dklaim oleh kedua kelompok adat saat ini.Sangkal, “Camat.
Tetapi dirinya mengakui terlibat diacara sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan kala itu jauh hasi sebelum dibangunnya tiang 1
SUTT.
“Mala awak media ditawarin pak camat untuk sama sama ketemu dengan perusahaan,Ajakannya tidak direspon.
Pasalnya,Camat kuatir bila ia jelaskan nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan kecuali ikut bersamanya kepihak perusahaan.
Tetapi dirinya mengakui,Pernah ikut acara Sosialisasi yang diselenggarakan oleh pihak perusahaan sebelum dibangunnya tiang tiang SUTT.
Lebih luas dijelaskannyq, sosialisasi bukan saja dilakukan dikecamatan Lolong Guba namun dimana tiang tiang SUTT melintasi ditempat mana saja termasuk diKabupaten Butu Selatan ,Namrole,Maluku.Jelas, “, Camat Lolong Guba.
(Liputan fer/tim investigasi)