Soppeng-Hukrim, RadarTipikor.Com – MW salah seorang Karyawati kedai Kopi di Kabupaten Soppeng melapor ke Polres Soppeng atas penganiayaan yang menimpa dirinya. Laporannya tersebut diterima oleh AIPA Sumaryadi, S.Sos di SPKT Mako Polres Soppeng dengan tanda terima laporan Polisi Nomor: LP/148/VI/2023/SPKT, Tanggal 19/Juni 2023.

Usai melapor di Polres dan melakukan visum di RSUD Latemamala Soppeng, pada wartawan media ini MW (Inisial) mengungkapkan bahwa dirinya didatangi dan diseret oleh Arni (30) Warga Takkalalla Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, setelah diseret selanjutnya rambutnya dijambak lalu dipukul (Tinju) secara bertubi-tubi kepalanya dan ditendang pada bagian perutnya, tak cukup sampai disitu rambut MW juga ditarik dan kepalanya hendak dibenturkan di tembok
“Waktu dipukul, yang dipukul kepala saya dan perutku ditendang dan rambutku ditarik, kepalaku juga hampir dibenturkan di besi untung ada temanku yang bantu” kata MW, Senin 19/6/2023 pada media ini.
Selain kekerasan fisik yang dialami oleh MW dirinya juga mengaku merasa trauma atas peristiwa yang menimpa dirinya
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak berwenang yang bisa dimintai penjelasan terkait motif peristiwa penganiayaan ini karena masih dalam tahap penerimaan laporan masyarakat (korban).
(Andi Sudirman)