Halteng Radar,Tipikor – Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM) diminta agar turun lapangan mengontrol pedagang dang pengecer karena oleh temuan media Radar Tipikor.Com menemukan adanya toko-toko dan gudang makanan yang ada di Halmahera tengah menjual prodak makanan yang sudah kadaluarsa.
Seperti halnya di salah-satu toko di kawasan Kota Weda kompleks Pasar Fidi Jaya (Toko HB) masih menyimpan makanan/minuman yang sudah kadaluarsa
Pemilik toko (HB) Ketika dikonfirmasi media Radar tipikor via Handphone mengakui pemilik toko Habib Haji Abdul Aziz mengakui jika prodak barangnya sudah kadaluarsa
“Iya itu memang sudah Lama (Kadaluarsa.red) kalau anda mau Tulis silahkan tulis,” ujarnya beberapa hari lalu
Kepala bidang Kesehatan Halteng Iqbal saat dimintai tanggapannya terkait adanya toko yang masih menyiapkan/menyimpan prodak yang sudah kadaluarsa mengatakan, “Kalau sudah kedapatan dengan adanya temuan barang yang sudah kadaluarsa berarti pemilik toko tersebut sengaja, buat apa dia masih simpan barang sudah kadaluarsa di dalam tokonya inikan sudah termasuk merugikan konsumen apa lagi yang beli adalah seorang wartawan
Menyikapi adanya temuan wartawan, dirinya berharap kepada Dinas Perizinan memberikan sangsi kepada pedagang nakal yang masih menjual prodak makanan minuman yang sudah kadaluarsa dan meminta kepada Dinas Perizinan untuk memberikan sangsi tegas
“Diharapkan Dinas Perizinan agar memberikan sangsi tegas dengan pencabutan ijin agar ada efek jerah kepada pedagang nakal agar mereka tidak terus menerus berbuat lebih fatal lagi yang dapat merugikan konsumen,” ungkap Iqbal.
Sekedar diketahui salah seorang korban peredaran prodak yang sudah kadaluarsa salah satunya adalah Wartawan media ini.(Dodi)