Soppeng, RadarTipikor.Com – Kasat Reskrim Iptu Ridwan S.H,M.H membeberkan telah menangkap telah seorang Warga Jalan Wijaya Soppeng yang telah melakukan pencurian di pasar Cabbeng dalam bulan puasa ini
Dalam pengakuan pelaku, uang hasil curiannya tersebut digunakan untuk membeli sepeda Motor dan Bemor, pelaku juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli miras danmengkomsumsi
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yaitu TH (42) yang merupakan pelaku pencurian uang ratusan juta di Pasar Cabbeng Kecamatan Lilirilau pada Kamis lalu”.terang Iptu Ridwan
“pelaku TH dibekuk dikediamannya di jalan wijaya Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata pada Sabtu 15 April 2023 pada pukul 22.30 wita, ungkapnya
Dirinya juga menjelaskan awalmula terjadinya aksi pencurian uang ratusan juta tersebut pada hari Kamis 13 April pukul 16.00 wita di Pasar Sentral Cabenge Kecamatan Lilirilau, pelaku TH mengambil uang milik korban senilai 100 juta yang terbungkus dengan kantong plastik di bawah jok kursi depan mobil milik korban”.Jelasnya.
Sat Reskrim Polres Soppeng yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan membekuk TH yang merupakan pelaku aksi pencurian.
Kasat Reskrim Iptu Ridwan S.H,M.H menambahkan bahwa TH dibekuk tanpa perlawanan, pelaku yang kesehariannya sebagai Buruh saat diamankan juga mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 unit bemor ( becak motor ) yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya”.Jelasnya. (Red)