IMG-20230208-WA0025

Pengambilan Sumpah Janji 81 PKD se Kabupaten Bursel, Ini Pesan Ketua Bawaslu Umar Alkatiri

Namrole, Radar Tipikor com – Acara pengambilan Sumpah janji danp elantikan Sebanyak 81 PKD Se-Kabupaten Buru Selatan,

yang digelar oleh Bawaslu Bursel
Dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin ,6/2/2023 kemarin

Acara ini turut dihadiri,
Para camat se-Kabupaten Buru
Selatan ,Kapolsek ,Danramil Se-Kabupaten Buru Selatan
Tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Se-Kabupaten Buru Selatan
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Buru Selatan dan para Undangan. Rabu 8/2/2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten
Buru Selatan ,Umar Alkatiri Mengawali sambutannya menyampaikan bahwa kami sebagai bangsa yang berKetuhanan izinkan saya mengajak bapak, ibu, Saudara saudara sekalian untuk senantiasa bersyukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang dengan Rahmat dan karunianya telah memberikan kepada kita kesehatan dan kesempatan untuk bisa menyelenggarakan dan menghadiri acara ini,

“Syukur kita panjatkan kepada ALLAH SWT, tentu kita wujudkan dengan senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada ALLAH SWT Tuhan yang Maha Esa,” ucap Umar.

“Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah keharibaan Nabi kita Muhammad SAW Nabi Akhir Zaman, yang telah memberikan contoh dan teladan bagi kita.

Dikesempatan ini tambahnya, Saya juga  mengucapkan selamat kepada adik-adiku sahabat-sahabatku Panitia Pengawas Pemilihan umum Kelurahan / Desa Se-Kabupaten Buru Selatan yang telah diambil sumpah dan janji serta dilantik yang dilaksanakan serentak pada hari ini Senin tanggal 6 Februari 2023 di 81 (delapan Puluh Satu) Desa pada Enam Kecamatan di Wilayah Kabupaten Buru Selatan, kata ketua Bawaslu Umar Alkatiri kepada Media melalui pesanWhatsAppnya Selasa 7/2/23

Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa Para Pendiri bangsa dan Negara kita telah sepakat untuk menjadikan kedaulatan rakyat sebagai hal yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Alinea IV. Dinyatakan bahwa,” kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu undang-undang dasar negara indoensia yang terbetuk dalam suatu susunan negara republik indonesia yang berkedaulatan rakyta”.

Dijelaskannya,” kedaulatan rakyat ini dipertegas dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa,“kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945.Dalam negara demokrasi kedaulatan rakyat ini diaplikasikan melalui pemilihan umum, pemilihan umum inilah yang menjadi sarana perwujudan kedualatan rakyat yang dilaksankan secara langsung, umum bebas,rahasia,Serta jujur dan adil.

Sambungnya, Di negara Republik Indonesia kita telah beberapa kali melaksanakan Pemilihan, baik itu Pemilihan Umum legislatif serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden maupun Pemilihan Kepala daerah dan Wakil Kepala daerah. Pasca bergulirnya reformasi maka demokrasi semakin diperkuat dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.yang
diatur dalam.Konsideran nomor
7 Tahun 2017.Bahwa untuk menjamin Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan secara demokratis atas dasar kedaulatan rakyat maka demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat wajib dihormati sebagai syarat utama pelaksanaan pemilihan umum legislatif serta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.”Jelasnya

Penghormatan terhadap kedaulatan rakyat harus kita wujudkan dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Momentum Pemilihan Umum Serentak 2024 harus kita jadikan sebagai salah satu spirit untuk lebih menghormati hak-hak dan kedaulatan rakyat khusunya di Kabupaten Buru Selatan yang kita sama-sama cintai. Lolik lalen fedak fena, ungkapnya. (Fer)