Namlea, Radar Tipikor com. – Kali ini aparat keamanan kembali menertibkan Para Penambang yang mendiami bentaran sungai Anahoni. Hadirnya aparat kepolisian Polres Pulau Buru Para penambang liar yang melakukan aktifitas penambangan diseputaran tambang emas gunung Botak ,Petuanan Kaiely Kabupaten Buru,
Selasa 31/1/2023
Penertiban kali ini Polres Pulau Buru menerjunkrn 100 lebih Personelnya di pimpin langsung Kabag OPS ,AKP Uspril W Futwembun ,S,Sos , M.H dan dibantu sejumlah Perwira yakni ,Kasat Sabara ,Kasat Narkoba ,KBO Narkoba dan sejumlah Kanit.
Ratusan tenda biru milik para penambang dan tenda tenda kios sembako dan Warung makan dilepas oleh para pemiliknya masing- masing karena penyisiran kali ini aparat menggunakan cara cara humanis.
Adapun dari pantauan media ini ada tenda yang dibakar lantaran
pemiliknya tidak mengindahkan anjuran pihak aparat agar membongkar tenda atau bak bak rendaman milik mereka.
“Dengan menggunakan alat pengeras suara, ( Megaphone. )
Kasat Sabara polres Pulau Buru
memyampaikan himbauan kepada para penambang agar segera mengosongkan areal sungai Anahoni tambang emas Gunung Botak.
Yang lebih mencengankan disepanjang sungai kali Anahoni di bekas bekas galian pengambilan meterial terlihat airnya yang berwarna biru diduga keras tercemari Obat kimia berbahaya B3. Akibat dari kegiatan bak-bak rendam yang sudah tak terhitung jumlahnya mulai dari gunung botak sampai ke areal seputarn kali anahoni. Yang mana rata rata semuanya pengolahan sistim rendaman mengunaka bahan berbahaya B3.
Terlihat di setiap bekas galian untuk mengambil material kolam atau beberapa genangan air yang sudah berwarna pertalaite.
Dilokasi berbeda sesuai informasi yang dihimpun media ini ,Aparat kepolisian juga melakukan penertiban dilokasi Stofile PT.BPS
yang terletak Didusun Wasboly desa Kaiely kecamatan Teluk Kaiely.
Laporan fer