IMG_20211122_142155

Kolam Milik Pengusaha AA di Bonto Manurung Membawa Petaka, Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam, Polisi Akan Periksa Pemilik Kolam

Maros, RadarTipikor. Com –
Haerul bocah 11 tahun Siswa Sekolah Dasar 238 Inpres Bonto Manurung Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Maros ditemukan meninggal dalam kondisi terjepit didalam pipa air kolam milik pengusaha tambak ikan ber inisial AA yang bedomosili di Kota Makassar

IMG_20211122_142610
APH Polsek Bonto Manurung Saat Mengunjungi TKP

Dari hasil investigasi Wartawan media ini, kolam yang cukup luas tersebut tidak ada pagar pengaman serta tidak ada pengawasan dari pemiliknya dan menjadi tempat bermain mandi mandi bagi anak-anak.

Tanpa disadari oleh anak anak ada maut yang senantiasa mengintainya yakni, disamping bawah dinding kolam terdapat pipa saluran pembuangan air dengan daya isapan yang sangat deras.

Mala Petaka pun menimpa Haerul bocah 11 tahun, pada Minggu 14/11/2021 sekira jam 5 sore Haerul bersama 3 teman masuk mandi-mandi di kolam yang tak berpagar dan tanpa pengawasan tersebut. Selang beberapa saat kemudian Haerul menyelam dan tak muncul-muncul lagi, melihat Haerul yang menyelam dan tak kunjung muncul teman teman Haerul mulai panik, 2 teman Haerul berlari menyampaikan ke orang tua korban sementara 1 orang lainnya berjaga di lokasi

Mendengar infomasi dari ke dua teman Haerul, Abdul Malik ayah kandung Haerul bergegas menuju lokasi tempat anaknya di kabarkan tenggelam, Abdul Malik dibantu beberapa warga setempat mulai melakukan pencarian

Sekira 30menit kemudian Ayah Haerul menemukan anaknya dalam kondisi terjepit didalam pipa saluran air

“Saya temukan anakku dia terjepit didalam saluran pipa air. Cuma tangannya yang kelihatan, saat hendak dikeluarkan sangat susah sekali pak karena isapan air sangat deras sekali,” Kata Malik saat di wawancara awak media ini, pada Minggu malam 21/11/2021 di rumah duka di Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompo Bulu.

Malik menceritakan, saat berhasil mengeluarkan anaknya yang terjepit disaluran pipa air ia mengaku syok

“Saat itu, saya hampir pingsan, seandainya saya cuma sendirian mungkin saya akan mati tenggelam juga, saya sudah lemas dan tidak tahu mau biking apa, untung ada warga lain yang menolong saya, ” Ucap Abdul Malik

Lanjut Malik, setelah itu saya larikan anak saya ke Puskesmas dengan harapan mungkin nyawa anak saya masih bisa di tolong. tapi harapan saya menjadi sirna, dokter yang memeriksa anak saya mengatakan Haerul anak saya sudah meninggal, ungkapnya dengan nada sedih dan air mata menetes di pipi

Atas duka yang menimpa kelurga korban Haerul, Abdul Malik mengaku sampai malam ke-8 kedukaan belum ada itikad baik dan tanggungjawab dari pemilik lahan kolam ini, Malik juga mengaku belum pernah dipanggil oleh pihak berwajib untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang merengguk nyawa anaknya.

Atas dugaan kelalaian pemilik kolam yang mengakibat nyawa seseorang melayang Kapolsek Tompo Bulu, AKP, Sunardi, SH, MH saat di konfirmasi pada Minggu 28/11/2021 malam, mengatakan, “atas kejadian tersebut 3 orang saksi sudah diperiksa” Ucap AKP Sunardi

Terkait pemilik lahan Kapolsek Tompo Bulu katakan, “ya pasti kita akan periksa juga, ” Pungkasnya.

Kepala Desa Bonto Manurung yang dikonfirmasi wartawan media ini mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan tanggul dan kolam tersebut. Menurutnya aparat desa tidak pernah mendapat pemberitahuan atau ijin akan dibangunnya tanggul dan kolam ini dan tiba-tiba saja dibangun dan selesai pada tahun 2020 lalu.

Dihimpun dari berbagai sumber dari warga setempat, tanggul besar dan kolam yang dibangun oleh pengusaha tambak AA dibangun dan berdiri sejak tahun 2020 lalu, tadinya itu adalah fasilitas umum berupa sungai yang dimanfaatkan guna mengairi persawahan, lalu pengusaha AA membua talud (tanggul) dan dibawah tanggul dibawah tanggul itu dijadikan kolam, sungai tersebut menurut warga adalah fasilitas umum

“Tadinya itu adalah sungai, lalu dipotong dibuatkan tanggul dan kolam, kita tidak tahu juga ijinnya darimana, ” Ujar salah seorang warga Desa Bonto Manurung, kita warga desa tidak tahu menahu tiba-tiba saja sudah selesai dibangun.

Abu Kasim (Wartawan) yang juga adalah paman korban Haerul mendesak pihak terkait agar menyusut tuntas atas keberadaan Talud dan kolam yang memotong sungai yang merupakan fasilitas umum

“Sungai itu kan fasilitas umum tapi dipotong dan dibuatkan tanggul dan dijadikan kolam milik pribadi, ini ijinnya darimana, semestinya harus ada ijin dari Dinas Lingkungan, Kehutanan serta pihak terkait lainya dan melalui pengkajian (Amdal) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan apakah ada persetujuan dari warga setempat, apakah semua sudah melalui proses-proses itu,” Ujarnya

“Olehnya itu saya selaku paman korban meminta pihak terkait, termasuk APH untuk mengusutnya,” Imbuhnya

“Jangan – jangan pembangunan ini Ilegal, ” Pungkasnya (AK/red)