Namlea,Radar Tipikor.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima alat tes urine dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Alat tes urine ini diterima oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Sofyan Ahmad, Senin 30/8/2021
Alat tes urine ini nantinya akan disimpan terlebih dahulu di ruang klinik perawatan Lapas Namlea dan nantinya siap untuk digunakan.
Kepala Subseksi Pembinaan, Hamzah mengatakan dengan adanya alat ini diharapkan akan segera dilakukan pelaksanaan tes urine agar dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan terutama di Lapas Namlea
“Alat tes urine ini akan kami gunakan bukan hanya kepada warga binaan tetapi juga seluruh petugas dan pegawai akan kami lakukan tes juga, ini merupakan salah satu komitmen kita dalam mewujudkan dan menciptakan Lapas Zero narkoba, HP, dan pungli (Halinar). ” Urai Hamzah
Ditempat yang sama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Supardy Djaya menambahkan bahwa pelaksanaan tes urine diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini untuk mengantisipasi masuknya narkoba dengan berbagai cara baik yang dilakukan oleh pegawai maupun WBP. “Ini juga merupakan bentuk deteksi dini dan wujud nyata Lapas Namlea dalam mewujudkan kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memberantas narkoba”. Tegas Pardi
Selaku Kepala Lapas III Namlea, Ilham juga memberikan apresiasinya dan rasa terima kasih kepada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku atas fasilitas yang telah diberikan. “Terimakasih atas partisipasi dan kontribusi Kanwil Maluku untuk membantu UPT pemasyarakatan dalam memberantas dan memerangi narkoba lewat fasilitas dan prasarana yang diberikan kepada kami dan akan kami gunakan fasilitas ini dengan optimal dan sebaik mungkin.” Ungkap Ilham.
(Fr/*)