JPKP Sulsel Siap Mempolisikan Sekda dan Wakil Bupati Pangkaje’ne, Jika Dalam Waktu 5 Hari Tak Klarifikasi Ucapannya

Pangkep, Radar Tipikor.Com, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulsel Andi Imran Maddukelleng berniat kan mempolisikan Wakil Bupati Pangkaje’ne dan Kepulauan, Syahban Samnana ( SS )Atas ucapannya yang mengatakan bahwa JPKP Pusat Tidak Ada terdaftar di KSP, dengan Alasan Syahban Sammana Sudah menghubungi Deputi 1 di KANTOR STAF KEPRESIDENAN di Jakarta ( KSP ) Namun menurut Deputi 1 JPKP Tidak ada Hubungannya dengan KANTOR STAF KEPRESIDENAN Sehingga Syahban Sammana Dengan Lantang Mengatakan Bahwa JPKP Pusat Ilegal dan tidak memiliki Legalitas dan bahkan MoU dengan Kementrian Sosial dan Kementrian Kesehatan ( Kemenkes ) di anggap sudah lewat batas masa berlakunya Legalitas JPKP Pusat,

Kepala Bagian ( Kabag ) KESBANGPOL, Amril, sebagai utusan Bapak Wakil Bupati Pangkep menyampaikan permohonan Maaf kepada JPKP Pusat atas apa yang di ucapkan oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana, ( SS ) menurutnya semua itu hanya miscomonikasi saja kata, Syahban Sammana yang ditirukan Kabag Kesbangpol Pangkep,

Andi Imran Maddukelleng Sangat respon atas permohonan maaf Wakil Bupati Pangkep yang di Sampaikan oleh Amril Kabag Kesbangpol Pangkep,

Namun ada satu syarat juga yang di minta Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan,JPKP Provinsi Sulsel, dirinya Meminta Agar Wakil Bupati Pangkep memberikan Klarifikasi atas apa yang ucapkan bahwa Sudah memediasi/ menelpon Bagian Deputi 1 di KANTOR STAF KEPRESIDENAN Jakarta, kalau memang sudah menelpon Deputi 1, tolong di jelaskan Dengan atas Nama siapa orang Deputi yang hubungi, kata Andi Imran.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, DPW JPKP Sulsel, dengn tegas menyatakan bahwa kami ikut Perintah Komando Ketua Umum JPKP Pusat, Bapak Maret Samuel Sueken, jika dalam waktu lima hari yang di tentukan, Sampai Hari sabtu ,(14-8.2021,tidak di klarifikasi atas ucapan Syahban Sammana, maka JPKP Siap Mempolisikan Wakil Bupati Pangkep, tegasnya.

(Ahmad Latif)