Kobar, Radartipikor.com – Personel Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama babinsa kembali menyambangi masyarakat di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng, Kamis (17/12/2020) siang.
Dalam sambangnya, personel Polsek Aruta memberikan penyuluhan tentang larangan melakukan illegal minning.
“Terjadinya kecelakaan kerja terhadap 10 penambang illegal beberapa waktu lalu harus menjadi cerminan bagi kita semua, dan di harapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait larangan penambangan illegal,” ujar Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah.
Selain itu, Rahis mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melaksanakan penambangan liar karena dapat merusak ekosistem dan membahayakan diri sendiri. (dardi)