IMG-20201114-WA0003_copy_700x400

Usai Curi Ikan Hias Majikan, Kini Gelapkan Motor dan Leptop Rekannya

Kobar, Radar tipikor.com – Setelah mencuri ikan arwana milik majikannya beberapa waktu lalu, Softian Martius (26) warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Propinsi Kalteng kembali terjerat perkara penggelapan.

img_2020111410546128_copy_700x500

“Yang dilakukan pelaku selain mencuri ikan juga ada menggelapkan barang berharga milik rekan yang juga berprofesi sebagai asisten rumah tangga sejak bulan Agustus 2020 sampai dengan Oktober 2020,” ujar Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani saat dikonfirmasi pada Jumat (13/11/2020) siang.

Adapun barang – barang milik korban yang digelapkan pelaku antara lain, berupa satu unit sepeda motor merk honda vario warna merah silver dengan Nopol H 5457 BP, satu unit laptop merk Aspire dan satu unit compressor merk shark warna orange yang mana barang-barang tersebut biasa dipergunakan oleh pelaku sehari-hari dikarenakan bertempat tinggal di rumah korban.

Atas perbuatan pelaku, korban diduga mengalami kerugianmencapai Rp 7 rupiah.

“Saat ini pelaku sudah dimintai keterangan secara intensif dan atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana Subsider Pasal 64 Ayat 1 KUH Pidana,” tegas Kasat. (dardi)