IMG-20201111-WA0016_copy_690x683

Somasi Tak Dipedulikan, Ir Rospita Sitorus Diadukan Ke Polda Sumut

Pematangsiantar, RadarTipikor.Com – Somasi Penasehat Hukum Berlian P. Sinaga (54) melalui Penasehat Hukumnya Tumpal Sinaga SH kepada Rospita Sitorus dan suaminya Raja Sianipar pada tgl 24/10 2020 tidak dipedulikan dan dianggap fitnah

Atas hal tersebut, melalui penasehat Hukum nya Berlian P Sinaga mengadukan Rospita Sitorus ke Polda Sumut

“Kami dianggap memfitnah. Untuk mengetahui kebenarannya, kami akan meja hijaukan dengan mengadukan ke Polda Sumut agar diproses lebih lanjut,” kata Berlian, Rabu 11/11/2020, sembari memperlihatkan laporan Polisinya yang bernomor LP No:LP 2170/XI/2020 TGL 10 November 2020 tersebut.

Dikatakan Berlian P. Sinaga, kenapa dikatakan fitnah, utang Ir Rospita Sitorus setiap diminta hanya berjanji janji sejak diterimanya uang Rp100 Juta tersebut, ujarnya

Berlian P Sinaga menjelaskan bahwa yang dilaporkan tersebut yakni Ir. Rospita Sitorus yang juga adalah seorang Calon Wakil Bupati Simalungun saat ini dengan LP No:LP 2170/XI/2020 TGL 10 November 2020 (red Terlampir) terjadi Tgl 21 Maret 2014 lalu di Nagori Marubun Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.

Ketika Ir. Rospita Sitorus diminta konfirmasi melalui WAnya menjawab, “Tentang laporan dirinya ke Polda Sumut 11/11 jam 10.48.wib, Ia mengatakan, “Saya kurang tahu,” ujar Ir Rospita Sitorus dan mengarahkan guna menghubungi pengaracaranya

“Hubungi Penasehat Hukum saya ya..,” jawabnya singkat.

(LaporanSyam Hadi Purba Tambak SH)