RadarTipikor.Com – Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si kukuhkan Anggota Komisi Irigasi Kabupaten Soppeng periode 2020-2023, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, (13/8/2020).
Ketua panitia Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Dra. Hj. Andi Nurlina, MM, dalam laporannya menjelaskan maksud dari pembentukan Komisi Irigasi ini adalah guna mewujudkan tertib pengelolaan irigasi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah.
“Pembentukan Komisi ini bertujuan untuk memberikan wadah koordinasi
dan komunikasi dalam pengelolaan irigasi antara unsur pemerintah dna unsur non pemerintah”, urainya.
Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak,SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Soppeng mengatakan
Bahwa, kegiatan kita ini terkait dengan Isu Pangan yang merupakan isu penting global dan nasional, karena merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat.
“pemerintah saat ini telah merencanakan dan melaksanakan berbagai kebijakan guna mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan tersebut, untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan suatu wadah koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan yang bergerak di bidang keirigasian agar tercapai kesatuan pandangan dalam pengelolaan irigasi kedepannya”, jelasnya.
“Salah satu tugas pokok dan fungsi komisi Irigasi ini adalah merumuskan kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, serta merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi”, tambahnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Prov.Sulsel dalam sambutannya yang dibacakan Kabid
Infrastruktur dan kewilayahan Bappelitbangda Prov.Sulsel, Sari Susanthy Syam menjelaskan bahwa Komisi Irigasi merupakan forum multi pihak dari unsur pemerintah, unsur petani, dan unsur pengguna jaringan irigasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi yang ada di tingkat pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan di tingkat antar provinsi.
“Dengan demikian keberadaan komisi irigasi kabupaten sesuai dengan tugasnya yaitu mendukung penetapan kebijakan dalam mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi memegang peranan yang sangat penting. Jika komisi irigasi dapat melaksanakan perannya dengan baik tentunya secara tidak langsung juga akan mendukung pencapaian misi ke 5 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Produk Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”, ungkapnya.
Adapun Pengurus yang dikukuhkan masing-masing :
Ketua : Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng,
Ketua Harian : Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng,
Sekertaris : kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng,
Wakil sekertaris I : Kabid OP Irigasi Dinas PUPR Kab.Soppeng, Sekertaris II: Kabid pembinaan dan penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura,Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab Soppeng serta para anggota lainnya.(**)